RAKYATKU.COM,PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berhasil mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode 2020.
WTP kelima kalinya ini merupakan predikat tertinggi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagai hasil kinerja Pemkot Parepare sekaligus menjadi bukti terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) di era kepemimpinan Wali Kota ke-17, HM Taufan Pawe.
Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Gandeng BPK dan Kejaksaan Sosialisasikan Budaya Anti Korupsi
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang akuntabel.
Raihan status WTP itu disampaikan BPK RI dalam penyerahan LHP LKPD TA 2020 yang dilaksanakan secara virtual.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe didampingi Ketua DPRD, Andi Nurhatina mengikuti acara virtual tersebut di ruang pola kantor wali kota Parepare, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga : IM3 Gelar Konser Collabonation Tout di Kota Parepare. Hibur 8500an Pengunjung
"Alhamdulillah Pemkot Parepare memperoleh opini WTP atas KPD tahun 2020 dari BPK RI. Ini merupakan opini WTP yang kelima kalinya yang diterima Parepare dan itupun semua dipersembahkan oleh Wali Kota, Bapak Taufan Pawe," ujar Djamaluddin Achmad, kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare.
Opini tertinggi atas LKPD tahun 2020 ini hanya disandangkan kepada empat daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Parepare, Selayar, Pinrang, dan Barru.
"Ini adalah bukti kerja kita semua. Terima kasih DPRD sudah menjadi mitra terbaik dalam fungsi pengawasan, terima kasih pimpinan dan staf SKPD, para pengguna anggaran atas keseriusan menunjukkan kerja-kerja terbaik," ucap Taufan, mengapresiasi.
Baca Juga : Kebakaran Terjadi di Perumahan Padat Penduduk Kota Parepare