Jumat, 07 Mei 2021 21:21
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, menerima kunjungan rombongan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) di rumah jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (7/5/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, menerima kunjungan rombongan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) di rumah jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (7/5/2021).

 

Kunjungannya kali ini yakni silatuhrahmi pejabat baru Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Hendrayanto.

Pada kesempatan tersebut juga digunakan untuk berdiskusi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan informal, seperti pemulung sampah, pedagang kecil, pedagang pasar, ojek mandiri, buruh lepas sebagai bagian dari program pengendalian masyarakat miskin Makassar.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

Apalagi di masa pademi COVID-19, terjadi peningkatan risiko sosial terkait berkurang atau hilangnya pendapatan masyarakat pekerja rentan karena kematian dan kecelakaan kerja.

 

Salah satunya, BPJSTK akan mengajak warga Makassar khususnya para pemilah sampah dan pemilik bank sampah untuk mendaftarkan dirinya terkaver BPJSTK.

Mendengar hal itu, Fatma sangat mengapresiasi ide tersebut. Katanya, perlu ada sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat. Apalagi Makassar juga terkenal dengan salah satu kota yang partisipan pengelolaan bank sampahnya responsif.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

“Kami akan dukung apa pun itu asal untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar. Buat video-video pendek sosialisasi soal ajakan karena ini masa pandemi tidak boleh berkerumun jadi buat video saja apa kegunaannya jika masyarakat ikut masuk terkaver di dalam BPJSTK,” ucapnya.

Selain itu, Fatma berpikir dengan adanya inovasi tersebut bisa membuat warga setempat berupaya untuk melakukan aksi hidup bersih dengan mengumpulkan sampah untuk dijadikan jaminan sosial lewat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini bisa menjadi pegangan bagi warga untuk hidup bersih sekaligus mendapat jaminan sosial. Tapi, kami juga perlu diskusikan lebih lanjut," jelas Fatma.

Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin

Untuk saat ini, Fatma menyebutkan beberapa telah di-cover BPJSTK dan iurannya di tanggung pemerintah seperti RT/RW, honorer, nelayan, dan yang terbaru para detektor dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Makassar Recover.

Sementara, Kepala Kantor BPJSTk Cabang Makassar, Hendrayanto mengatakan pihaknya ingin agar masyarakat Makassar terkaver oleh jaminan BPJSTK.

Jika sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, iuran akan dibayarkan melalui sampah-sampah yang dikumpulkan.

Baca Juga : Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar Hadiri ASITA Business and Travel Fair

“Teknisnya ini warga membawa sampah yang dikumpulkan untuk dijadikan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per bulan dan banyak sekali manfaat yang akan dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Manfaatnya seperti masyarakat akan mendapatkan fasilitas biaya rumah sakit tanpa batas akibat kecelakaan kerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja minimal Rp55.800.000, santunan kematian sebesar Rp24.000.000.

Ia pun berharap ada dukungan dan dorongan penuh dari pemerintah agar berjalan sesuai harapan. “Minimal kita launching dulu memperkenalkan ke masyarakat,” tuturnya.