Kamis, 06 Mei 2021 23:00
Camat Biringkanaya, Dr H Andi Syahrum Makkuradde saat turun mengecek Pos Penegakan Protokol Covid 19 yang ada dibatas Kota Makasaar - Maros ,Kamis malam 06/05/2021.
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Diberlakukannya aturan pemerintah terkait larangan mudik mulai hari ini(6-Mei 2021), Camat Biringkanaya, Dr H Andi Syahrum Makkuradde langsung turun mengecek Pos Penegakan Protokol Covid 19 yang ada dibatas Kota Makasaar - Maros ,Kamis malam 06/05/2021.

 

Andi Syahrum mengatakan dengan diberlakukannya larangan mudik bagi masyarakat, pos yang ada di batas kota Makassar-Maros kembali aktif dan dijaga ketat. .

," Pos Batas Kota sudah mulai aktif hari ini sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh Pemerintah ,Petugas yang ada dari TNI ,Polri ,Dishub ,Satpol PP dan Tim Kesehatan sudah semua stenbay"jelas Andi Syahrum.

Baca Juga : Camat Biringkanaya Safari Ramadhan di Kelurahan Bakung, Ini yang Disampaikan ke Warga

Dia menjelaskan untuk masyarakat yang akan memasuki wilayah Kota Makassar tidak diperkenankan lagi masuk, apabila orang itu bukan Warga Makassar , Maros ,Goa dan Takalar.

 

"Kecuali Masyarakat yang bekerja atau Perjalanan Dinas untuk ASN ,TNI ,Polri ,Pegawai Swasta ,BUMN,BUMD yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan basah dan Cap basah dari Pumpinannya, lalu warga kunjungan duka dengan dibatasi keluarga yang berduka ,Ibu hamil dengan satu pendamping dan Pelayanan Kesehatan darurat itu diberi kebijakan. "jelasnya.

Sedangkan untuk kendaraan, lanjut dia bahwa hal itu disesuaikan dari beberapa poin yang ditentukan, tetapi ada pembatasan penumpang dan Penggunaan Protokol Kesehatan .

Baca Juga : Camat Biringkanaya Hadiri" Jumat Berkah "Bersama Tripika dan Warga

Oleh karena itu selaku aparat pemerintah, Camat Biringkanaya berharap semoga warga bisa memahami aturan yang dibuat oleh Pemerintah demi keselamatan dan kepentingan bersama. Utamanya, dalam rangka pencegahan penularan Covid 19.

" Tetap kita semua patuh kepada Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai Covid 19."pungkasya.