Rabu, 05 Mei 2021 20:01
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Operasi Ketupat tahun 2021 telah dimulai sejak hari ini. Pelaksanaannya dilakukan selama 12 hari ke depan. Berkahir 17 Mei 2021.

 

Polres Wajo gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukumnya untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Terutama dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Seperti hari ini, Rabu siang (5/5/2021), Satlantas Polres Wajo memberikan imbauan lalu lintas melalui siaran langsung Radio As'adiyah Sengkang. Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Hasanang.

Baca Juga : Peduli Korban Banjir, Kapolres Wajo Serahkan Bansos Secara Simbolis di Dua Desa

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A melalui Kasat Lantas Kasat Lantas Polres Wajo AKP Hasanang mengatakan, sosialisasi yang diberikan utamanya adalah pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, sabuk pengaman, mencegah ugal-ugalan atau balap liar.

 

“Kami imbau kepada masyarakat bahwa pentingnya patuh dalam aturan berkendara, selain untuk disiplin juga mencegah kecelakaan,” kata Kasat Lantas usai memberikan imbauan melalui radio Radio As'adiyah.

Penulis : Abd Rasyid. MS