RAKYATKU.COM - KS (31) dilaporkan ke polisi. Dia ketahuan pernah memperkosa wanita yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri.
Saat itu sang suami heran. Baru nikah 3 bulan, tapi istrinya sudah hamil yang usia kandungannya sudah 6 bulan. Peristiwa ini terjadi di Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan
Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika Dharma, mengatakan kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial TM (16) ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu dan suami korban.
Setelah ditelusuri, akhirnya sang istrinya pun buka suara dan mengungkapkan bahwa dirinya telah diperkosa berulang kali oleh KS yang merupakan ayah tirinya.
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku KS pada Senin (3/5/2021) yang saat itu melarikan diri ke daerah Kabupaten Lahat.
Dikutip dari indozone.id, AKP Widhi mengatakan, dalam melakukan aksinya, KS mengancam korban dengan pisau dan juga mengatakan akan membunuh ibu korban jika keinginannya tidak dipenuhi.
Kepada polisi KS mengaku khilaf melakukan perbuatan bejatnya itu, karena sering melihat korban mengenakan pakaian yang terbuka saat di rumah.