Minggu, 02 Mei 2021 03:52
Ilustrasi
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bendahara DPRD Jeneponto, Freman dilaporkan ke polisi. Dia diduga membawa kabur uang senilai Rp500 juta. Duit tersebut untuk gaji honorer, makan-minum dan lainnya.

 

"Kurang lebih Rp1 miliar uang gaji honorer, makan minum dan lainnya. Dan Rp500 juta uang cash itu masuk ke rekening bendahara, lalu dia transfer ke rekening pribadinya. Beruntung Rp500 juta lainnya sudah diblokir Bank BPD," kata Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, Sabtu (1/5/2021).

Irmawati menyebutkan, uang sebesar itu dicairkan Freman lewat Bank BPD Jeneponto. Tak hanya itu, dia juga diduga memalsukan tanda tangan sekwan, Muh Asrul.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Freman diduga memalsukan tanda tangan Sekwan sehingga uang sebesar itu cair. Dia juga sempat berbohong katanya belum mencairkan, padahal setelah saya cek di Bank BPD bersama Kepala BPKAD dan Inspektur, ternyata sudah dicairkan," bebernya.

 

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekwan, untuk segera melaporkan pelaku. Dia diduga mencairkan uang itu Kamis, 29 Maret 2021.

"Kita sudah koordinasikan untuk segera melaporkan yang bernama Freman. Dan pak Sekwan sudah melapor di Polres Jeneponto. Untuk saat ini sampai sekarang belum diketahui keberadaan pelaku," pungkasnya.

Penulis : Samsul Lallo