RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Thunder Polda Sulsel mengamankan dua orang pemuda saat melakukan patroli di Pasar Terong Makassar karena membawa obat-obatan daftar G, Kamis malam (29/4/2021).
Berawal ketika kedua pelaku AF dan MA berboncengan dengan gelagat mencurigakan sehingga Tim Thunder Polda Sulsel melakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap keduanya.
"Di daerah Pasar Terong kami dapati dua orang pemuda yang berboncengan dengan gelagat mencurigakan sehingga kami melakukan pengeledahan dan pemeriksaan. Ternyata seorang pemuda kami dapati membawa tujuh butir obat-obatan daftar G," kata Danru Tim Thunder Unit 2, Aipda Asrin Aziz, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Aipda Asrin mengatakan, pada saat mereka ditanya mengenai obat-obatan tersebut, mereka mengaku sebagai pengidap HIV dan obat tersebut dijadikan sebagai obat penenang.
"Setelah kami menanyai yang bersangkutan mengakunya katanya dia terjangkiti HIV jadi obat tersebut dia gunakan untuk obat penenang," ujarnya.
Namun, menurut Aipda Asrin, terdapat kejanggalan karena mereka membawa tujuh butir yang disimpan dalam bungkusan rokok.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
Kedua pelaku digiring ke Polsek Bontoala beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.