RAKYATKU.COM - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengurangi tenaga kontrak atau honorer dari 8.400 menjadi 5.000 mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Hal ini seperti diutarakan anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad. Ia mengaku mendukung langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
"Rencana mengurangi jumlah tenaga kontrak kita dukung dengan catatan penilaiannya berdasarkan indikator kinerja. Jangan sampai yang dianggap mampu tapi berkaitan dengan kepentingan lalu dihilangkan," kata Rey kepada Rakyatku.com, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengatakan perlu ada kajian indikator kinerja untuk menjadi pertimbangan. Dengan situasi saat ini, Rey mengatakan perlu ada penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Memang kita lihat bahwa ada tenaga kontrak yang tidak aktif atau tidak maksimal sehingga perlu dilakukan rasionalisasi tenaga kontrak karena setiap bulan membebani APBD kita. Dalam situasi seperti ini APBD perlu penghematan untuk hal yang diperlukan saja," tambahnya.
Meski mendukung rasionalisasi tenaga kontrak, Rey mengatakan tenaga kontrak yang nantinya akan diberhentikan perlu dicarikan solusi. Ia pun tak mempersoalkan jika dilakukan tes ulang untuk semua tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
"Tak ada masalah tes ulang. Berikanlah kesempatan kepada pemimpin kita Makassar yang baru untuk menyusun komposisi kerja mereka. Kecuali ada yang keluar dari koridor perlu untuk kita ingatkan. Terkait rasionalisasi tenaga kontrak perlu ada solusi apalagi yang memang biaya kehidupannya dari hasil kerja kontrak itu," sebutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan akan mengevaluasi seluruh tenaga kontrak yang ada. Menurutnya, Pemkot Makassar membutuhkan orang yang bisa bekerja dan loyal ke pemerintah.
Banyak tenaga kontrak disebut hanya numpang nama dan bermalas-malasan dan hanya menjadi beban pemerintah.
Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD
“Saya kira idealnya Makassar 5000 cukup lah. Pegawai kontrak ada beberapa yang tidak terdaftar. Kami akan tes ulang dan memang prinsipnya kami akan mengurangi beberapa jumlah pegawai kontrak yang sudah menjadi beban pemerintah,” kata Danny.