RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tradisi prestasi kepemimpinan Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny terus berlanjut.
Baru menjabat kembali selama dua bulan sebagai Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama wakilnya, Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), berhasil membawa Kota Daeng mendapatkan penghargaan rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) ketiga kalinya tertinggi di Sulawesi Selatan.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar
Diberikan langsung Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, untuk kategori Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) dan LHE Penilaian Mandiri dan Pelaksanaan Redormasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2020.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, M. Ansar, yang menerima langsung penghargaan tersebut di Jakarta mengatakan, sangat bersyukur meskipun masih mendapatkan nilai B.
"Nilai B yang kita dapatkan didapatkan sejak dipimpin Bapak Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, serta wakilnya, Fatmawati Rusdi, mendapatkan nilai tertinggi, tiga tahun berturut-turut di Provinsi Sulawesi Selatan sejak tahun 2018, 2019, dan tahun 2020," kata Ansar.
Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF
"Paling tidak tahun depan kita dapat nilai BB karena sisa butuh angka 1,29 dan bisa mendapatkan tambahan Dana DID. Kita masih ada kekurangan yang harus kita benahi. Kita perlu belajar dari Yogyakarta yang mendapat nilai AA," imbuhnya.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan, "Tujuan Evaluasi SAKIP ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja atau pertangungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang beriorentasi pada hasil (result oriented Goverment)."
"Hasil evaluasi SAKIP untuk Kota Makassar tahun 2020 dengan nilai 68,82 atau dengan predikat (B) menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sudah cukup baik jika dibandingkan dengan capaian kinerja," tambahnya.
Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin
Hal ini disebabkan kualitas pembangunan budaya kinerja organisasi dan penyelengaraan pemerintahan yang beriorentasi pada hasil di Pemerintah Kota Makassar sudah mulai berjalan, tetapi masih memerlukan perbaikan lebih lanjut.
Inspektorat sebagai tim penilai internal sudah mengawal kegiatan ini dengan maksimal. Memberikan pemahaman terkait SAKIP dan PMPRB kepada seluruh OPD, bahkan mendatangkan narasumber langsung dari Kementrian PAN dan RB di Jakarta.
"Insyaallah Inspektorat dan Bagian Ortala Setda serta seluruh SKPD di jajaran Pemerintah Kota Makassar siap mengawal nilai SAKIP dan RB bisa naik menjadi BB Bahkan A tahun 2021 sesuai arahan Bapak Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto," ucap Zainal.
Baca Juga : Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar Hadiri ASITA Business and Travel Fair
Tidak hanya Kota Makassar, Menpan RB Tjahjo Kumolo juga menyerahkan penghargaan untuk 174 pemerintah daerah di Wilayah III.
Wilayah III ini meliputi 12 pemerintah [rovinsi, yaitu D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, dan 162 Pemerintah kabupaten/kota di wilayah ke-12 Provinsi tersebut.
Selain memberikan rapor SAKIP dan RB, Kementerian PAN-RB juga memberikan apresiasi terhadap pemda yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.
Baca Juga : Pejabat Pemerintah Kota Makassar Lakukan Kunjungan ke Kota Maniwa, Jepang, untuk Penerapan Low Carbon City
LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisi rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap instansi pemerintah.
Evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan-RB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi terhadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Tjahjo Kumolo pun mengimbau, seluruh pimpinan daerah belajar sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan ke DIY yang telah mencapai SAKIP dengan nilai AA.
Menteri juga menekankan, kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat.
Melalui penerapan SAKIP, terbukti mampu mencegah potensi pemborosan anggaran.
“SAKIP bukan hanya pemberian nilai, namun juga menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” kata Tjahjo Kumolo.