Senin, 19 April 2021 15:07
Editor : Redaksi

 

 

GOWA - Pemkab Gowa langsung menindaklanjuti surat edaran Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terkait larangan melaksanakan safari ramadan dan buka puasa bersama di tengah pandemi Covid-19.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan, pihaknya tidak telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak melaksanakan safari ramadan 1442 Hijriah.

Baca Juga : Logistik Pilkada di Gowa Siap Didistribusikan

"Sesuai surat edaran Plt Gubernur Sulsel yang mengatakan tidak boleh ada kegiatan safari ramadan, sehingga kita tidak akan melaksanakan safari ramadan dan buka puasa bersama," ungkapnya saat memimpin Coffee Morning bersama pimpinanan SKPD, kepala bagian dan camat yang rutin dilakukan setiap minggunya secara virtual di Peace Room A'Kio, pada Senin (19/4).

 

Bupati Adnan mengaku, pelaksanaan safari ramadan berpotensi terjadi kerumunan yang akhirnya akan melanggar protokol kesehatan dan harapan terbebas dari Covid-19 tidak akan terwujud.

"Meskipun ketika safari ramadan kita hanya menargetkan undangan 50 persen, saya yakin akan lebih dari itu yang hadir dan ini akan berpotensi melanggar prokes," jelas Adnan.

Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa

Orang nomor satu di Gowa ini mengimbau para pimpinan SKPD agar meniadakan safari ramadan dan lebih mengutamakan melakukan ibadah puasa bersama keluarga.

"Saya minta para SKPD agar tidak melakukan Safari Ramadhan dan buka puasa bersama serta mohon untuk memperhatikan masjid disekitar rumah masing-masing bahwa telah menerapkan prokes seperti pengaturan jarak," imbaunya.