Minggu, 18 April 2021 14:11
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangkala, Rustam mengaku belum menerima berkas administrasi pernikahan seorang anggota DPRD Jeneponto berinisial KD, yang menikahi AS. KD sebelumnya diketahui dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto.

 

"Tidak ada pak. Saya tidak tahu itu pak, karena tidak ada infonya masuk di kantor. Yang jelas kami dari KUA tidak tahu karena tidak ada laporan," terang Rustam saat ditanya terkait ada tidaknya berkas yang disetor KD sebelum melaksanakan pernikahan, Minggu (18/4/2021).

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Hafid mengatakan tidak mengetahui siapa yang menikahkan KD.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

"Barangkali pak Imam di sana di Bangkala, saya tidak ke sana. Karena tidak ada juga undangan. Saya juga tidak tahu bentuk pernikahannya seperti apa. Waktu ketemu saya desak dia, supaya menikah. Padongkoki tawwa siri'na, harus tanggung jawab," sebutnya.

 

Namun kata Hafid, belum tahu sikap Partai dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto kedepannya. Ditanya soal pendapat secara pribadi, dia bilang dapat mencoreng nama baik partai dan lembaga.

"Sangat disayangkan sebagai anggota DPRD dan ini sangat berpengaruh terhadap Partai. Dapat mencoreng lembaga DPRD dan partai," ujarnya.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

Ketua Gerindra Jeneponto, Andi Baso Sugiarto membenarkan, bahwa kadernya KD yang anggota dewan sudah menikahi AS. Pernikahan berlangsung di rumah sang perempuan.

"Iya. Sudah sudah dinikahkan, tadi sebelum buka puasa, dirumahnya perempuan di Desa Pallantikang," terangnya kepada Rakyatku.com, Sabtu ( 14/4/2021).

Penulis : Samsul Lallo