Minggu, 18 April 2021 16:05
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - emerintah Selandia Baru saat ini tengah menyelesaikan beberapa proposal yang bertujuan untuk menghapus rokok di negara tersebut.

 

Dilansir dari RT News, Sabtu (17/4/2021), salah satu proposal tersebut mencakup inisiatif tersebut yakni melarang penjualan produk tembakau kepada seluruh generasi, terutama yang lahir setelah tahun 2004.

Di bawah 'Rencana Aksi Smoke Free Aotearoa 2025' Selandia Baru, negara pulau itu berharap untuk secara bertahap meningkatkan usia resmi merokok warganya dengan tujuan akhir melarang penjualan rokok kepada siapa pun yang lahir setelah 2004.

Baca Juga : Buang Banyak Peluang, Timnas Indonesia U-20 Takluk 1-2 dari Selandia Baru

Selain itu, inisiatif ini juga berupaya mengurangi secara signifikan tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau serta membatasi tempat di mana rokok dapat dijual. Harga minimum yang tinggi untuk semua produk tembakau juga direncanakan.

 

Tujuan akhir dari rencana tersebut adalah untuk menghentikan penggunaan tembakau di Selandia Baru selama beberapa tahun baru dan dengan demikian menciptakan negara 'bebas asap' pada tahun 2025.

Namun demikian, sebagai negara demokratis, warganya telah diundang oleh pemerintah untuk memberikan umpan balik tentang rencana tindakan.

Baca Juga : Lengkap! Kosta Rika Raih Tiket Terakhir Piala Dunia 2022

Warga Selandia Baru memiliki waktu hingga 31 Mei 2021 untuk berbagi pemikiran mereka tentang masalah tersebut sebelum rencana tersebut memasuki fase berikutnya untuk menjadi undang-undang.

Menteri Kesehatan Asosiasi negara itu, Ayesha Verrall menekankan bahwa sekitar 4.500 warga Selandia Baru meninggal setiap tahun akibat penyakit terkait tembakau dan bahwa pemerintah berkomitmen untuk 'mempercepat kemajuan' dalam memerangi rokok.

“Kami membutuhkan pendekatan baru. Bisnis seperti biasa tanpa program pengendalian tembakau tidak akan membawa kami ke sana,” katanya.

Baca Juga : Mulai Berlaku! Ini Daftar Lengkap Harga Eceran Rokok 2022

Meski kebijakan tersebut dianggap berani dan dipuji banyak orang, namun masih ada yang mengkiritiknya. Sebab, banyak yang menilai bahwa hal tersebut akan berdampak pada pemilik toko rokok di seluruh Selandia Baru dan bahkan akan memicu lebih banyak rokok selundupan.

sumber: indozone.id