Kamis, 15 April 2021 17:03
Indira Mulyasari (tengah).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar tegaskan Hasrul Kaharuddin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II KNPI Makassar.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Pimpinan Sidang Musda XV KNPI Makassar, Indira Mulyasari, pada konferensi pers yang berlangsung di Roemah Kopi, Jalan Boulevard, Makassar, Rabu (14/4/2021).

Indira Mulyasari mengatakan Hasrul dinyatakan menang secara aklamasi dan terpilihnya sudah sesuai aturan organisasi yang berlaku. Dengan begitu, t erpilihnya Kahar melalui kesepakatan peserta forum.

Baca Juga : Puluhan OKP dan DPK KNPI Makassar Solid di Bawah Kepemimpinan Hasrul Kaharuddin

"Sehingga tidak ada isu cacat prosedur. Pada saat kami memasuki pleno 8, penetapan bakal calon ketua. Saudara Mustakim (salah satu calon ketua KNPI Kota Makassar) tidak hadir di dalam forum. Sudah kami lakukan skorsing sidang sebanyak dua kali, sudah kami meminta untuk menelepon kandidat dilakukan sebanyak lima kali dan tidak ada respons," kata Indira sapaan karibnya.

 

Akibat tidak ada respons dari Mustakim, dan atas permintaan forum akhirnya Mustakim didiskualifikasi.

Mantan legislator Partai NasDem ini juga membantah isu-isu dari beberapa pihak tertentu menolak dan menentang hasil Sidang Musda KNPI yang dinilai cacat organisasi.

Baca Juga : Aiman Adnan Terpilih Ketua KNPI Makassar Periode 2021 - 2024

"Mengenai fakta yang terjadi di persidangan karena kalau kami lihat, banyak sekali opini-opini yang tergiring oleh pihak-pihak tertentu yang ada mengatakan Musda itu cacat. Musda itu seharusnya ditunda, ada yang mengatakan bahwa musda itu tidak sesuai dengan aturan organisasi. Saya bersama pimpinan sidang mau jelaskan, kekisruhan atau keributan yang terjadi pada saat pleno berlangsung berhasil diatasi," jelas Indira.

Indira juga mengatakan kekisruhan tersebut berhasil dimediasi dan jikapun ada yang berujung pada pelaporan terpihak kepolisian itu sudah masuk ke rana hukum dan sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Untuk itu, Indira tidak ingin ada opini yang menggiring, jika Musda tersebut cacat, opini digiring kemana-mana. Sebab ia dan beberapa anggota lainnya telah menjalankan sidang berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca Juga : KNPI Makassar Resmi Gelar Rapimda, Plt Tunjuk Panitia Pelaksana

"Tidak ada kami disini yang menjalankan sidang tidak mengerti aturan. Itu kami tekankan di situ," tutupnya.

Penulis : Gilang Ramadhan