RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya (PD Parkir) akan memberlakukan tarif pembeludakan selama Ramadan.
Nantinya, pada kondisi tertentu tarif parkir sepeda motor menjadi Rp3.000 dan Rp5.000 untuk mobil.
Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul mengatakan, pemberlakuan tarif ini akan disesuaikan dengan situasi dan ruas jalan tertentu.
Baca Juga : Cap Go Meh Makassar 2026,Wali Kota: Bukti Nyata Toleransi yang Harus Hidup Setiap Hari
"Kita lihat ruas jalannya. Kalau dia memang cukup padat, mau tidak mau kita bedakan dengan tarif yang lain. Tujuannya supaya tidak berlama-lama di situ. Kalau bisa dia tidak parkir di situ dengan tarif yang mahal itu," ujarnya.
Langkah itu salah satu upaya mencegah penumpukan kendaraan di titik tertentu.
"Pada prinsipnya kita mau mengatur semaksimal mungkin sehingga tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan di jalan umum," tuturnya.
Baca Juga : GMTD Gelar Donor Darah Jelang Ramadan, Kumpulkan 95 Kantong dan Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat