Rabu, 07 April 2021 16:19
Rekaman CCTV pengereyokan di di Warnet Caca, Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Senin (5/4/2021) malam.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Panakukkang berhasil menangkap 11 orang terduga pelaku pengereyokan">pengeroyokan di Warnet Caca, Jalan Pengayoman, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

 

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman, kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang bermain di dalam warnet pada Senin (5/4/2021) malam.

"Kejadian tersebut berawal pada saat korban MS (24) berada di Warnet Caca untuk bermain game online. Kemudian datang temannya bernama RA sambil berlari masuk ke dalam warnet kerena diburu oleh pelaku yang tak dikenal," kata Iptu Iqbal, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga : Mahasiswa Baru di Makassar Melapor Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri

Kemudian pelaku masuk ke dalam warnet dan langsung menganiaya korban dan juga beberapa orang yang berada dalam warnet.

 

Kepada polisi, terduga pelaku, MA (24), mengakui bersama 10 temannya menganiaya korban menggunakan benda tajam jenis parang serta menendang korban.

"Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan dan juga ditendang sehingga menyebabkan luka robek pada bagian kepala belakang, luka bengkak pada lengan kiri, dan terasa sakit pada bagian kaki dan luka bengkak pada bibir," ujar Iptu Iqbal.

Baca Juga : Resmob Polda Sulsel Amankan Komplotan Penganiayaan Menggunakan Busur

Berdasarkan hasil penyelidikan CCTV di TKP, salah satu terduga pelaku pengeroyokan MA (24) berhasil diamankan ketika sedang berada dirumahnya di Jalan Toddopuli, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar.

Selanjutnya 10 orang temannya, yakni MI (24), EP (18), TW (23), SU (20), MA (25), MA (24), FA (18), MS (17), AR (20), dan IH (21) ikut diamankan.

Selanjutnya para pelaku diamankan menuju Mako Polsek Panakukkang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Usman Pala