Rabu, 07 April 2021 15:59
Layanan pengembangan program Si Nawaitu dapat memberi kemudahan kepada para ASN tanpa harus meninggalkan tugas pokok dan fungsinya.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parepare kembali melakukan gebrakan peningkatan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Inovasi Si Nawaitu atau Sistem Layanan Kepegawaian Terpadu yang diluncurkan pada 2019 lalu kini dikembangkan. Kali ini dengan cara mobile dalam menyerahkan SK kepangkatan kepada 335 ASN pada 28 OPD.

Sekretaris BKPSDM Parepare, Adriani Idrus, menargetkan layanan mobile atau keliling dari kantor ke kantor dalam menyerahkan SK kepangkatan itu dilakukan selama tiga hari.

Baca Juga : Parepare-Samarinda Jajaki Kerjasama Peningkatan Daya Saing Daerah

"Hari pertama, hari ini kita sasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menyerahkan 153 SK kenaikan pangkat. Kita target 335 SK sudah selesai penyerahan dalam tiga hari," ujar Adriani.

 

Menurutnya, layanan pengembangan program Si Nawaitu ini dapat memberi kemudahan kepada para ASN tanpa harus meninggalkan tugas pokok dan fungsinya.

"Mereka tidak perlu lagi repot ke kantor dan meninggalkan tugasnya. Kami turun langsung ke SKPD-SKPD menyerahkan langsung SK kenaikan pangkat. Di lokasi, kami juga menyediakan layanan pengesahan dan layanan dokumen lainnya," detail Adriani.

Baca Juga : RS Andi Makkasau Parepare: Selamat Hari Pendidikan Nasional

Kepala BKPSDM Parepare, Gustam Kasim, mengatakan bahwa penyerahan SK kenaikan pangkat secara mobile periode April 2021 ini merupakan upaya percepatan pelayanan atau bentuk pelayanan prima.

"Dengan cara ini tidak ada lagi yang berkumpul di kantor BKPSDM, terlebih di masa pandemi seperti sekarang. Ini juga merupakan salah satu program kami dalam melakukan percepatan pelayanan ASN yang naik pangkat. Semua ASN yang naik pangkat akan kami kunjungi di SKPD masing-masing," beber Gustam.

Ke depan, BKPSDM Parepare berkomitmen semua layanan dokumen kepegawaian dapat diakses secara daring atau online.

Penulis : Hasrul Nawir