RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (yoss">YOSS) kembali berkoar terkait polemik yang terjadi mengenai kepemilikan dan pembangunan Stadion Mattoanging.
Ketua Umum YOSS, Andi Karim Beso, mengungkapkan bahwa sebelum pembongkaran, pihaknya telah mendapat keputusan dari pengadilan yang menetapkan YOSS sebagai pengelola.
"Sejak pembongkaran itu sebenarnya kurang lebih satu minggu sebelumnya itu kita sudah punya keputusan pengadilan di mana keputusan tata usaha negara itu memenangkan YOSS sebagai pengelola," ungkapnya, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga : Korban Tewas di Eks Mattoanging Idap Epilepsi, Pemprov Sulsel: Kubangan Sudah Ditimbun sejak 2021
Andi Karim mengatakan bahwa pihak Pemerintah Provinsi Sulsel mengambil alih secara sepihak pengelolaan YOSS yang telah diberikan melalui musyawarah KONI.
"Intinya sebenarnya itu sepihak pemerintah daerah mengambil alih hak pengelolaan YOSS, yang diberikan itu melalui musyawarah daerah KONI dan putusan yang dihadiri oleh seluruh ketua-ketua KONI daerah dan seluruh pemda olahraga di Sulawesi Selatan. Pada saat penyerahan itu dulu kurang lebih 43 organisasi menyetujui ini dikelola oleh YOSS," katanya.
"Tapi begitu saja oleh ketua KONI dengan adanya surat gubernur langsung memutuskan, ini kan sepihak," sambungnya.
Baca Juga : Tender Kembali Gagal, Pemprov Sulsel Pastikan Pembangunan Mattoanging Tetap Berlanjut
Andi Karim mengatakan, surat dari KPK tidak menunjuk YOSS telah mengambil aset pemerintah daerah.
"Dan temuan yang saya baca juga dari surat KPK itu tidak menunjuk YOSS. Dia cuman bilang ada aset yang dikelola oleh pihak ketiga tidak menunjukkan YOSS. Hanya pemda ini yang selalu mendengungkan bahwa YOSS ini mengambil asetnya pemda," lanjutnya.
Andi karim juga mengatakan bahwa pemda ketika mengambil alih tidak sesuai administrasi negara.
Baca Juga : Temui Plt Gubernur Sulsel Bahas Pembangunan Stadion Barombong, Danny Pomanto Sebut Pemprov Fokus Mattoanging
"Semestinya kan pemda sebagai pembina kemasyarakatan. Apalagi misalnya olahraga artinya kan dia undang KONI, dia undang YOSS membicarakan mau ambil ini tempat. Kan logikanya begitu. Andaikan di awal begitu dia lakukan tidak mungkin kita ribut," ujarnya.
Andi Karim menyampaikan, pemda tidak bisa berpatokan pada akte kepemilikannya karena yang tertulis di papan itu bukan hak milik, tetapi hak pakai.
"Nah, sekarang kan secara logika bagaimana kok pemda terbitkan sertifikat hak pakai dan dia tidak pernah pakai sejak terbit sertifikat. Dia tidak pernah pakai sekalipun dan tidak pernah dia kuasai. Justru kita yang prioritas untuk menjadikan sertifikat hak pengelolaan," pungkasnya.
Baca Juga : Kadispora Sulsel Bantah Terjadi Praktek Sewa Lahan di Mattoanging
Persoalan selanjutnya yang muncul menurut Andi Karim adalah bahwa hak pakai itu ternyata diterbitkan di Makassar. Padahal, ada ketentuan peraturan Kementrian Agraria di atas 2.000 meter itu kewenangan Kanwil, sementara atas 6.000 sampai 9.000 meter kewenangan Dirjen.
"Jadi tidak mungkin bisa sertifikat itu terbit di Makassar kan sebenarnya, itupun juga kalau Kanwil dia dulu harus ada rekomendasi dari Dirjen, itu tidak ada juga," ucapnya.
Andi Karim menuturkan bahwa dalam pemberitaan pihaknya terus yang disalahkan karena tidak mau menyerahkan kepada pemda. Padahal, satu tahun yang lalu kita dulu setuju awalnya karena pembicaraan awal adalah rehabilitasi stadion.
Baca Juga : Tender Kedua Pembangunan Stadion Mattoanging Dimulai
"Ketua pembina ketemu Pak Gubernur itu rehabilitasi stadion, tapi yang sekarang punya perencanaan itu bangun baru. Sebenarnya itu semua kita tentang, tapi seakan-akan kita yang menentang ini pembangunan, tidak setuju ada stadion mewah. Tetapi, komitmennya gubernur yang dia khianati bersama Dispora-nya dan lain-lain," tuturnya.
Untuk soal kelanjutannya nanti, pihak YOSS akan bertemu Wali Kota Makassar dan Pemprov Sulsel bagaimana baiknya.
"Karena pada prinsipnya setuju juga dengan idenya Pak Wali bahwa cukup mungkin dibangun yang sesuai kapasitas di sini, itu kan idenya Pak Wali bagus," ujarnya.
Andi Karim juga ingin meminta kejelasan dari pemerintah apakah ada dananya atau tidak. Selain itu, apabila dilanjutkan pembangunannya, dia berharap pemda dan YOSS harus punya tim untuk mengawalnya.
"Kejelasan dari pemerintah apakah ada dananya betul apa tidak dan pemda harus punya tim dan YOSS juga punya tim ketika ingin melanjutkan pembangunan itu," tutupnya.