Kamis, 01 April 2021 20:12
Musrenbang RKPD 2021 tingkat kabupaten di Ruang Pola Panrannuanta, Kamis (1/4/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Iksan Iskandar, membuta musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2021 tingkat kabupaten di Ruang Pola Panrannuanta, Kamis (1/4/2021).

 

Hadir dalam acara ini Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan mewakili Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan beberapa anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil IV, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, beserta anggota.

Hadir pula Dandim, Kapolres, Kajari, Sekda, Kepala Bappeda, Ketua TP PKK, kepala OPD, para Camat, kepala bidang lingkup pemerintah, kasubag perencanaan, pimpinan ormas, NGO, dan OKP se-Jeneponto.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Pelaksanaan musrembang yang dilakukan ini merupakan agenda tahunan sebagai bagian dari proses tahapan dan mekanisme dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan.

 

Ini sesuai amanat dalam undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Hal tersebut yang diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah dengan beberapa regulasi teknis lainnya.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

"Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) mempunyai kedudukan, peran, dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," jelas Kabid Humas Infokom Pemkab Jeneponto, Mansur Rahman.

Dia menyebutkan, bahwa dalam mengawali sambutan, Bupati Jeneponto dengan tegas menyampaikan bahwa perencanaan dan penganggaran harus berbasis pada prioritas atau disebut money follow program dengan prinsip efektif, efisien, serta ekonomis.

Perencanaan sektoral yang disusun untuk 2022 diharapkan sinkron dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang di dalam RPJMD dan perubahannya pada tahun berkenaan yaitu tahun 2022.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

"Dia bilang, perlu melakukan upaya-upaya transformatif, adaptif, dan inovatif dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah terutama pendapatan asli daerah (PAD). Serta peningkatan pelayanan publik dengan mengupayakan penyelesaian permasalahan isu-isu spesifik pembangunan daerah diselesaikan menggunakan pendekatan tematik, holistik integratif, dan spasial," begitu kata Bupati Jeneponto.

Selain itu, Bupati juga meminta agar RKPD diarahkan pada program-program yang bersifat pemulihan ekonomi masyarakat. Melalui penguatan daya beli masyarakat, penguatan kesehatan masyarakat sebagai bagian integral dan program Nasional.

Selanjutnya, program pemenuhan SPM dan program-program penguatan daya saing daerah. Tidak kalah urgensinya adalah program peningkatan syiar-syiar keagamaan untuk peningkatan kualitas beragama.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Melantik Pejabat Struktural

Sejalan dengan hal tersebut, rancangan tema pembangunan pada tahun 2022 adalah peningkatan ekonomi daerah dan status kesehatan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal daerah dan transformasi pelayanan kesehatan berbasis inovasi serta lingkungan hidup berkelanjutan.

"Hal tersebut dirumuskan dan diselenggarakan dengan tema RKP tahun 2022 oleh pemerintah pusat dan tema RKPD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, Junaedi, dalam menyampaikan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan pada ini merupakan forum dialog antara seluruh stakeholder pembangunan sekaligus penyampaian rancangan RKPD tahun 2022.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan KPU Serta Bawaslu Teken Perjanjian Hibah Pemilu dan Pilkada 2024

Dengan memuat arah kebijakan, program, dan kegiatan strategis beserta indikatif pembiayaan yang bertujuan untuk penyelarasan serta sinkronisasi program kegiatan pembangunan daerah, demikian pula dengan target kinerja pembangunan.

"Prioritas pembangunan provinsi dan nasional merupakan program kegiatan yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang. Dalam penyusunan dokumen RKPD dengan memperkuat rancangan perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas bawah dan bawah atas (top down/bottom up)," katanya.

Penulis : Samsul Lallo

BERITA TERKAIT