Kamis, 01 April 2021 07:02
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Rabu (31/3/2021).

 

LKPD tersebut diserahkan langsung Bupati Wajo H Amran Mahmud. Diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel Wahyu Priyono di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.

Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan pemkab untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diraih tujuh kali.

Baca Juga : Dandim 1406/Wajo Cek Kesiapan Pembangunan Jalan TMMD

Bupati Wajo dalam penyerahan LKPD tahun 2020 tersebut, didampingi Sekda Wajo H Amiruddin, Inspektur Inspektorat Saktiar, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo Ir Armayani.

 

Bupati Wajo H Amran Mahmud mengatakan, penyampaian LKPD tahun anggaran 2020 adalah bentuk tanggung jawab untuk memenuhi amanah pasal 191 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah, hari ini kami sudah menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada BPK,” ujarnya.

Baca Juga : BRI Peduli, Berbagi Sembako ke Panti Asuhan di Wajo

Dikatakan bahwa, penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan pemkab pada tahun 2020.

“Kami berkomitmen untuk memperoleh opini yang terbaik, dan menambah raihan selama ini yakni tujuh kali opini WTP dan lima kali di antaranya berturut-turut yakni 2005, 2012, 2015, 2016, 2017, 2018, dan terakhir dalam pengelolaan keuangan dan aset tahun anggaran 2019,” ucapnya.

Baca Juga : Anjing Gila Menyerang, Dua Warga Jadi Korban

Sementara pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya mengatakan dalam meningkatkan kualitas dan kinerja pemerintahan tidak cukup jika hanya dilakukan secara top down dalam bentuk perintah, arahan dari pimpinan tetapi yang terpenting saat ini adalah pendekatan bottom up yang disinkronikasikan dengan top down.

“Hal penting lainnya adalah melakukan check and recheck dari setiap tahapan kegiatan untuk memastikan setiap tahapan tidak ada masalah, hambatan atau kendala yg dihadapi sehingga diakhir prlaksanaan kegiatan benar-benar akan menunjukkan hasil optimal utk kesejahteraan rakyat,” tegas Andi Sudirman Sulaiman.

Sekadar diketahui bahwa, Penyerahan LKPD tahun 2020 Kabupaten Wajo juga bersamaan dengan Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja. (Adv)