RAKYATKU.COM, BANDUNG - K.H. Abdullah Gymnastiar atau aa gym cabut cerah" href="https://rakyatku.com/tag/aa-gym">Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainah alias Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung.
Sebenarnya, lanjutan gugatan cerai digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Akan tetapi, sidang lanjutan justru beragendakan pencabutan gugatan dari Aa Gym. "Jadi akhirnya dicabut," ujar Dedi Setiadi, salah satu kuasa hukum Aa Gym, dikutip dari Detik.
Baca Juga : Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Kuasa Hukum Ungkap Penyebab
Dedi menuturkan, pencabutan gugatan sudah diajukan ke PA Bandung. Majelis hakim pun sudah membacakan surat penetapan pencabutan gugatan itu.
"Penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sepakat dicabut dari Aa," kata dia.
Dia tidak menjelaskan alasan pencabutan gugatan itu. Dia belum bisa menjelaskan lebih rinci.
Baca Juga : Sempat Cerai dan Rujuk Lagi, Aa Gym Kini Dikabarkan Talak Tiga Teh Ninih
Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Teh Ninih. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.