RAKYATKU.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna, Selasa 20/3/2021. Rapat ini dilaksanakan dengan agenda rapat paripurna persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Sulsel, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemberian insentif atau pemberian kemudahan investasi.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Didampingi wakil ketua Darmawangsa Muin dan Wakil ketua Muzayyin Arif. Sementara dari pemprov, dihadiri Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Sekretaris Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Laporan tim penyusun draf dibacakan langsung Andi Januar Jaury, Ketua Pansus Ranperda. Dalam laporannya, Andi Januar mengatakan tim menemukan banyak kendala. Namun berkat kerja keras yang dilakukan, akhirnya draf bisa diselesaikan untuk selanjutnya ditawarkan untuk disepakati.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
"Cukup banyak kendala yang dihadapi. Mulai dari pandemi corona pada Maret lalu sehingga tidak bisa malam banyak aktifitas. Namun beruntung semua bisa kita lewati hingga paripurna pertama dan sampai pada paripurna kedua ini untuk menyepakati," kata Andi Januar Jaury.
Ia mengatakan, dengan berbagi kendala yang dihadapi, tim akhirnya berhasil melewati semua prosedur yang harus dilakukan. Rangkaian kegiatan seperti papartisipasi masyarakat di ruang konsultasi publik saat penyusunan dokumen semua berjalan. Bahkan penyusunan draf Ranperda ini, disebut paling jarang ditemui kekeliruan dari Direktorat Produk Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Meski disusun dalam keadaan pandemi, ini rancangan yang paling jarang mendapatkan teguran oleh Direktorat Produk Hukum Kementerian Dalam Negeri. Rancangan ini sudah siap untuk disepakati," tambahnya.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
Setelah pembacaan laporan oleh Andi Januari Jauri, Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari selanjutnya melempar pertanyaan kepada fraksi-fraksi apakah menyetujui atau tidak Ranperda tersebut disahkan.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Arfandi Idris, legislator dari partai Golkar. Ia mengatakan perlu ada beberapa hal yang semestinya dilengkapi.
"Ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Naskah perlu perbaikan perlu dimasukkan penerapan rancangan yang dimaksud. Ada beberapa pengertian yang perlu diharmonisasi. Dikatakan pendanaan dan pelaksanaan insentif berasal dari APBD dan sumber lain yang tidak mengikat. Ini semacam proposal," kata Arfandi Idris, yang menyebut alasan baru mengemukakan ini lantaran dirinya baru empat hari menjadi anggota dewan.
Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan
Setelah pembicaraan Arfandi Idris, Ketua Ina Kartika memberi kesempatan kepada Fahruddin Rangga yang berbicara mewakili fraksi Golkar.
"Itu tadi sebenarnya interupsi tapi lupa mengatakan interupsi," kata Rangga sembari tertawa menanggapi Arfandi Idris, legislator separtainya.
"Pada intinya kami dari Fraksi Golkar setuju," sambung Rangga.
Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak
Sementara itu, dari fraksi partai Nasdem yang diwakili oleh Aji Muhammad, dengan singkat menyampaikan kesepakatan dari fraksinya.
"Kalau fraksi Nasdem setuju untuk diteruskan," singkatnya.
"Setelah mencermati pansus dengan ucapan bismillahirrahmanirahim, fraksi Gerindra setuju dengan catatan gubernur tidak lama dibuatkan peraturan-peraturan," kata Muktar Mappatoba, mewakili fraksi Gerindra.
Baca Juga : Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa
Sementara dari Fraksi Demokrat diwakili oleh Haidar Majid. "Setuju dilanjutkan ke tahap berikutnya semoga bernilai ibadah untuk kita semua," katanya.