Minggu, 28 Maret 2021 19:02
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Kabupaten Gowa memiliki daya tarik tersendiri untuk menjadi pilihan melakukan liburan akhir pekan.

 

Tak hanya oleh masyarakat Kabupaten Gowa, masyarakat yang datang dari luar kota pun banyak yang memilih berwisata di Gowa di waktu senggang.

Menyadari Kabupaten Gowa menjadi salah satu tujuan wisata di Sulsel, aparat pun tidak berpangku tangan. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi corona, penerapan protokol kesehatan menjadi prioritas di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Resmikan Geral Browcyl ke-17 di Kawasan Pallangga Kabupaten Gowa

Seperti yang dilakukan jajaran Polres Gowa di Polsek Tinggimoncong. Untuk melakukan antisipasi penyebaran virus corona, pihaknya gencar melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

 

Dipimpin Wakapolsek Tinggimoncong, Iptu Herman Catur bersama anggotanya dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa menyambangi penginapan dan vila yang ada di Kecamatan Tinggimoncong, Sabtu malam (27/3/2021).

"Mengingat banyaknya masyarakat yang menghabiskan waktunya untuk melaksanakan wisata di Kecamatan Tinggimoncong, kami bersama pihak terkait seperti Satpol PP aktif menyambangi penginapan dan vila untuk memberikan imbauan dan memastikan penerapan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga : Balita di Gowa Alami Pembesaran di Kepala, Orang Tua Berharap Bantuan Pemerintah

Dengan tanpa bermaksud mengganggu pengunjung yang melakukan wisata pengecekan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan dengan sangat humanis. Para petugas menerapkan 5S yakni senyum, sapa, salam, dan sopan santun.

"Kami memberi penjelasan kepada warga di penginapan untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun hingga bersih dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," tambahnya.

Ia juga mengatakan, dengan penerapan protokol kesehatan akan ikut membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus corona. Terlebih Kabupaten Gowa merupakan daerah yang dengan tegas mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan selama pandemi corona.

Baca Juga : Bersama Tim SAR Gabungan, Sabhara Polres Gowa Evakuasi Korban Banjir di Manggarupi

Pihaknya juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pesta joget dan hiburan elekton yang akan menimbulkan kerumunan orang banyak dan tidak mematuhi dan menaati protokol kesehatan.

"Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan jadi mari kita sama-sama mematuhi dan menaati selama menikmati wisata di Kota Bunga Malino," sebut Herman.

Penulis : Syukur