Kamis, 25 Maret 2021 13:01
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE--Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam atas nama Pimpinan DPRD resmi menyerahkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Parepare dalam Musrenbang RKPD 2022 tingkat Kota Parepare, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Rabu (24/3/2021).

 

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe yang hadir dalam musrenbang mengapresiasi pokir DPRD. Taufan Pawe berpesan agar pokir itu jangan keluar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena merupakan saripati dari penjabaran visi dan misi wali kota dan wakil wali kota Parepare.

“Mohon dimaklumi pokir jangan keluar dari RPJMD,” pesan Taufan Pawe.

Baca Juga : IM3 Gelar Konser Collabonation Tout di Kota Parepare. Hibur 8500an Pengunjung

Rahmat Sjamsu Alam mengemukakan, dalam pokir terdapat beberapa item di antaranya berkaitan kesehatan, pendidikan, pembangunan serta bantuan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

 

“Ada beberapa item yang kami usulkan melalui pokir. Itu diserap melalui aspirasi terbuka serta kunjungan kerja Anggota DPRD, dan juga melalui reses masing-masing anggota,” ungkap Rahmat.

Pokir diserahkan ke Bappeda Parepare untuk dilakukan pencermatan lebih lanjut.

Baca Juga : Kebakaran Terjadi di Perumahan Padat Penduduk Kota Parepare

Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha mengatakan, pokir DPRD akan dianalisa lebih lanjut terkait skala prioritas dan non prioritas untuk kemudian ditetapkan jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam mengakomodasi pokir tersebut.

“Kita tentunya sangat butuh masukan dan arahan dari wali kota Parepare dan juga Pemerintah Provinsi Sulsel dalam melakukan kebijakan penganggaran sehingga terkoneksi dengan baik dan sinergitas antara Pemprov dan Pemerintah Kota Parepare,” harap Samsuddin Taha.

Dalam musrenbang tingkat Kota Parepare ini hadir Kepala BPSDM Provinsi Sulsel H Asri Sahrun Said yang mewakili plt Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, beberapa anggota DPRD Sulsel, Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, Forkopimda, dan sejumlah pejabat Pemkot Parepare.

Penulis : Hasrul Nawir

TAG