RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, membenarkan bahwa penangkapan F (18) yang diduga melakukan penyebaran video hoaks">hoaks jaksa menerima suap sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS), terbukti akunnya telah diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Jadi telah ditemukan bukti bahwa penyebaran video hoaks itu melalui akun yang bersangkutan diretas atau di-hack oleh seseorang yang masih dalam tahap pencarian," ungkap Zulpan saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Selasa (23/3/2021).
Pelaku yang meretas akun F, Zulpan belum mengetahui identitasnya. "Kita belum tahu yang meng-hack yang meretas itu dari Sulawesi Selatan atau luar provinsi, kita belum tahu," ujarnya.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Lanjut Zulpan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengungkap pelaku penyebar hoaks tersebut.
"Mudah-mudahan nanti dengan kerja sama Bareskrim Direktorat Cyber kita bisa ketahui," tuturnya.
Kini F telah dipulangkan ke rumahnya dan dibuatkan pernyataan agar dapat hadir jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan. Selain itu, barang bukti dua buah handphone dibawa ke kantor Kejagung RI untuk pendalaman.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
Sebelumnya, tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar meringkus menangkap F di Kabupaten Takalar, Sulsel, karena diduga menyebarkan video hoaks jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Penangkapan terjadi di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar, Senin (22/3/2021).