Sabtu, 20 Maret 2021 01:22
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Pelaksana tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berharap Undang-Undang Cipta Kerja mendorong perekonomian di Sulawesi Selatan.

 

Hal ini disampaikan Andi Sudirman Sulaiman dalam talkshow Undang-Undang Cipta Kerja klaster kemudahan berusaha bidang perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Jumat (19/3/2021).

Ia mengajak para pengusaha menetapkan pemerintah sebagai wasit dan regulator dalam dunia usaha melalui Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi: 2 Bulan Kampanye Keliling Sulsel, Suara Tulus Rakyat Membersamai

"Undang-undang Cipta Kerja ini banyak positifnya. Salah satunya penyederhanaan perizinan. Pengusaha akan lebih mudah dalam menjalankan usahanya, serta untuk memperkuat perekonomian Indonesia, mendorong investasi agar menyerap tenaga kerja seluas-luasnya,” kata Andi Sudirman Sulaiman dalam acara yang juga dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu sebagai pemateri.

 

Undang Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja telah disahkan DPR RI pada 20 November 2020 menjadi UU Nomor 11 tahun 2020. Undang-Undang tersebut tidak hanya membahas tentang ketenagakerjaan, melainkan beberapa klaster lainnya salah satunya klaster kemudahan berusaha perpajakan.

Olehnya itu, Andi Sudirman meminta sinergitas dari para pengusaha. Ia berharap, selama menjabat sebagai pimpinan di Sulsel, masyarakat mendapatkan keadilan di semua lini termasuk di kalangan pengusaha.

Baca Juga : Kampanye Akbar, Pasangan Andalan Hati Minta Pendukung Jaga Soliditas dan Ketertiban

"Saya minta, jika ada hal-hal penting jika ini harus adil dan lain-lain, sampaikan ke saya. Saya inginkan bagaimana sistem berkeadilan untuk semua. Kami di provinsi berfokus untuk bagaimana menjalankan pelayanan. Pekerjaan harus tetap berjalan dan menjaga sinergitas, serta pola pemerintahan yang berkeadilan dan bagaimana mengelola sistem pemerintahan yang jauh lebih baik lagi. Saya bersama bapak Gubernur (Nurdin Abdullah), visi dan misi kami akan dijalankan sesuai koridor hingga tahun 2023," tambahnya.

Dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja atas terobosan dari Presiden RI Joko Widodo, Andi Sudirman bercerita tentang perbincangannya dengan Jokowi. Presiden Jokowi, katanya, menginginkan tata kelola pemerintahan lebih simpel dan efektivitas dalam bekerja.

"Beliau pola berpikirnya jauh. Inginkan kemudahan investasi bagi pengusaha, pemerintahan yang langsung ke sasaran, serta pelayanan ke publik," bebernya.

Baca Juga : Partai Pendukung Tegaskan Komitmen Menangkan Andalan Hati Saat Kampanye Akbar di GOR Sudiang

Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Hantriono Joko Susilo mengatakan, sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan informasi dan pemahaman ke masyarakat utamanya wajib pajak tentang Undang-undang Cipta Kerja pada klaster kemudahan berusaha bidang perpajakan.

"Kita harap dapat memberikan informasi kepada stakeholder agar dapat mendorong wajib pajak, serta menjamin keadilan dalam berinvestasi," ungkapnya.

 

Penulis : Syukur