Jumat, 19 Maret 2021 17:02
Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Makassar Recover multi program yang dicetuskan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menarik perhatian banyak orang.

 

Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi selatan tertarik menggunakan Makassar Recover sebagai salah satu cara untuk memberantas rantai narkoba di kalangan masyarakat.

Hal itu disampaikan saat Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya melakukan audiens ke kediaman pribadi Danny Pomanto di Amirullah, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga : Terima Kunjungan BNN Sulsel, Unismuh Siap Deklarasi Kampus Bersih Narkoba

Ghiri menyebutkan, program besarnya di tahun 2021 dan salah satunya desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).

 

Khusus di Kota Makassar, pihaknya ingin menyasar masyarakat mulai dari lorong.

"Karena kita lihat Makassar ini bergerilya mulai dari lorong. Kami mau mulai dari sana. Dan melihat program Pak Wali Makassar recover sangat bagus," ucap Ghiri.

Baca Juga : Kejahatan Narkotika Jenis Ekstasi Berhasil Dibongkar di Enrekang dan Sidrap

Danny pun mengapresiasi, dan meminta BNN memanfaatkan program Makassar Recover sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

"Kita kan di Makassar Recover ini ada 10.000 detektor yang masuk ke lorong untuk mengedukasi selama masa pandemi. Kita combine-kan saja. Narkoba kan juga lebih bahaya dari Covid-19. Sekalian saja detektor kami bisa menyampaikan terkait bahaya narkoba," jelasnya.

Tak hanya itu, Danny juga akan melakukan pendeteksian secara digital. "Jadi BNN masuk, kita beri satu slot. Jadi pergerakan orang yang narkoba bisa terdeteksi lewat QR Code yang kita ciptakan," kata Danny.

Baca Juga : Komitmen Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Lingkup Dishub Makassar

Di akhir pertemuan, Danny pun menjelaskan dashboard kerja Makassar Recover kepada Ghiri.

"Wah mantap ini Pak Wali, lengkap dan terstruktur. Kerja sama ini mungkin harus kita resmikan dengan MoU," tutup Ghiri.