RAKYATKU.COM,BARRU - Gelora Pemda Barru untuk memodernisasi layanan, agar lebih efisien dan efektif serta konsistensi pada ketaatan asas umum pemerintahan yang baik, terus ditingkatkan.
Setelah mengelektronikkan tanda tangan pejabat di administrasi layanan publik, Bupati Barru, Suardi Saleh kini menghimpun pejabat yang menjadi verifikator dan admin data statistik untuk pahami aplikasi "Satu Data" lewat pelatihan di Makassar, Rabu (17/3/2021).
"Sesuai kebijakan tata kelola data pemerintah, untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi, pusat maupun daerah," kata Suardi Saleh.
Baca Juga : PLN dan Icon Plus Akan Operasikan PLTS Atap di Kawasan Pasir Putih Pulau Dutungan
Acara yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut akan mengumpulkan, mengolah, serta menginput data, baik dalam bentuk statistik maupun naratif.
"Alhamdulillah, kita sudah punya Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 kemarin yang mengatur tentang Satu Data Terpadu Daerah. Semoga ini menjadi bagian dari upaya kita, untuk mengakselerasi kemajuan daerah secara terukur dan transparan," ucap kepala daerah yang telah tiga pekan dilantik kembali memimpin Barru untuk periode keduanya.
Baca Juga : Sanggar Seni Colliq Pujie Barru Terima Bantuan Uang Dari Kemensos
Ia berujar, hal ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Nantinya, melalui Satu Data Indonesia (SDI), seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di portal Satu Data Indonesia yakni Data.go.id.
Portal Satu Data Indonesia merupakan portal resmi data terbuka Indonesia yang dikelola sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
"Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan sinergikan kinerja, dan kami berupaya penuh untuk dapat memenuhi ketentuan dalam peraturan bupati, demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas sesuai arahan bapak bupati," urai Syamsuddin selaku leading sector penyelenggara kegiatan ini.
Baca Juga : Rumah Terbakar, Warga Mengaku Sempat Lihat Petir
Kepala Diskominsta Barru ini berharap, setiap data yang berasal dari masing-masing OPD sebagai produsen data, dikumpulkan ke Diskominsta Barru selaku wali data. Selanjutnya disimpan dalam big data. Nantinya, data ini dapat diakses secara terbuka dan dikategorikan sebagai data publik.
Bimtek yang diselenggarakan ini juga untuk memberikan pemahaman dan batasan, sehingga data yang dikelola dan di-share ke publik tidak mengandung informasi yang memuat rahasia negara, rahasia pribadi, atau hal lain sejenisnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.