Rabu, 17 Maret 2021 22:51
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Beruntung lah pemilik motor yang raib di Jalan Anggrek, Pinrang. Polisi telah menangkap pencurinya. Sayang, satu anggota komplotannya berhasil kabur.

 

Pelaku ditangkap Selasa subuh (16/3/2021). Sekitar pukul 04.30 wita. Personel Satuan Reskrim Polres Pinrang mendatangi sebuah rumah di Bungi, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua.

Polisi langsung menangkap ES. Dia sehari-hari bekerja sebagai petani. Dalam aksi pencurian sepeda motor, ES bertiga dengan RS dan YK. Namun, YK kabur entah ke mana.

Baca Juga : Jalan Santai Peringati Hari Pengendalian Nyamuk Nasional Dilepas PJ Sekprov dan Bupati Pinrang

Pencurian terjadi Jumat siang (12/6/2020) sekitar pukul 14.30 wita. Mereka berboncengan sepeda motor. Berkeliling kota. Ketiganya mencari sepeda motor yang kuncinya masih tertancap di lubang kunci.

 

Mereka mendapatkan mangsa di Jalan Anggrek, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto. Sebuah sepeda motor Suzuki Sky Drive.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldy mengatakan, laporan masuk sehari setelah kejadian. Tertuang dalam laporan polisi Nomor LPB/223/VI/2020/SPKT/Res Pinrang tertanggal 13 Juni 2020.

Baca Juga : Kalla Group Ajak Puluhan Jurnalis Ikut Media Outing,

Laporan polisi itu jadi dasar penangkapan ES. Setelah mengamankan ES, anggota Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RS, sekira pukul 06.30 wita di Kampung Tantu, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Lampa Timur, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

"Jadi kedua pelaku yang berprofesi petani ini melakukan pencurian dengan cara mengendarai sepeda motor berboncengan dengan YK (DPO), keliling Kota Pinrang mencari sepeda motor yang kunci kontaknya terpasang. Setelah menemukan motor yang kunci kontaknya terpasang, pelaku pun langsung melakukan aksinya," ujar Iptu Deki.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Sky Drive hitam dengan nomor rangka MH8CF48NA9J132883, nomor mesin F4A91D133444.

Baca Juga : Bobol Kaca Mobil, Pria Bermasker Bawa Kabur Laptop di Gowa Terekam CCTV

Juga satu unit sepeda motor Honda Vario putih yang digunakan pelaku melakukan aksinya. Juga barang curian lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul 125 merah marun, dengan nomor rangka MH3SE9010HJ298413, nomor mesin E3R4E-0410365.

Ada pula satu unit sepeda motor Mio J putih yang sudah dilapisi stiker biru dengan nomor rangka MH354P00BCJ568606, dan nomor mesin 54P-568870.

Saat diinterogasi, RS mengakui perbuatannya. Dia mengaku pernah melakukan pencurian motor di beberapa tempat yakni, di Jalan Pole Baramuli, depan Stadion Bau Massepe Pinrang. Di sana, pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario hitam putih.

Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Kekerasan Ditangkap di Makassar: Ancam Korban dengan Busur Panah

Lalu di Jalan Melati Pinrang, pelaku melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul GT merah. Kemudian di Jalan Melati, pelaku melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio J putih.

Di dekat lapangan Lasinrang Park, Jalan Abdullah, Pinrang, pelaku melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul hitam.

Kedua pelaku beserta barang bukti, telah diserahkan ke Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.