Minggu, 14 Maret 2021 14:02
Rumah Sakit (RS) Regional dr. Hasri Ainun Habibie.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Rumah Sakit (RS) Regional dr. Hasri Ainun Habibie kini menerima layanan rawat inap bagi pasien umum dan non-BPJS Kesehatan.

 

Itu setelah program pelayanan kesehatan ini diluncurkan oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, pada puncak hari jadi ke-61 Kota Parepare
yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Parepare, Sabtu (13/3/2021).

Plt Direktur RS Regional dr. Hasri Ainun Habibie, dr Renny Anggraeny Sari, mengatakan layanan rawat inap tersebut telah dibuka, tetapi untuk sementara hanya melayani pasien umum dan non-BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Pemkot Parepare Sukses Raih Juara Satu Penghargaan Pembangunan Daerah

"Sekarang dibuka untuk pasien umum dan non-BPJS yang menggunakan KTP dan KK," ujar Renny, sapaan karibnya, Ahad (14/3/2021).

 

Renny yang juga Direktur RSUD Andi Makkasau ini menyampaikan, layanan rawat inap bagi pasien pengguna BPJS Kesehatan akan dilakukan kemudian, setelah kerja sama dengan BPJS Kesehatan berjalan.

"Untuk yang BPJS akan segera menyusul setelah proses kerja sama dengan BPJS berjalan, insyaallah dalam waktu dekat," ucap Renny.

Baca Juga : Perjuangkan Honorer, Akbar Ali Usulkan Honorer jadi PPPK

Rumah sakit berkonsep medical tourism ini memiliki fasilitas peralatan sesuai standar dengan ruang perawatan kelas III, kelas II, kelas I, VIP, dan VVIP serta suite room dengan jumlah 200 tempat tidur.

Penulis : Hasrul Nawir