RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Masih ada saja yang membandel soal protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi. Padahal, pemerintah sedang gencar-gencarnya berjuang memutus penularan COVID-19.
Seperti acara dance yang diselenggarakan di Mall Phinisi Point (Pipo) kemarin. Video acara di mal yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, itu tersebar luas di beberapa media sosial dan banjir beragam respons.
Menanggapi perihal ini, Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias, menegaskan acara itu sama sekali tidak berizin. Bahkan, sedari awal pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian.
Baca Juga : MTF Market Chapter 5: Ubud di PIPO Makassar Berlangsung Akhir Bulan Ini, Yuk Berburu Kuliner
"Dari awal pandemi, saya tak pernah mengizinkan acara apa pun yang mengundang massa, ini sudah salah," tegas Kompol Ahmad kepada Rakyatku, Ahad (14/3/2021).
Kompol Ahmad sangat menyesalkan adanya event tersebut. Dia juga menyayangkan pengelola yang terang-terangan menyelanggarakan acara, terlebih tidak sesuai dengan prokes yang berlaku. Kepolisian pun akan turun menangani hal ini.
"Pengelola acara juga kucing-kucingan, jadi acara tersebut akan diambil oleh Polrestabes (Makassar) untuk dimintai keterangan," bebernya.
Baca Juga : Camat Mariso Tekankan ke Petugas Pengangkut Sampah untuk Disiplin Bekerja
Hingga berita ini dimuat, pengelola acara belum memberikan konfirmasi terkait event yang diselenggarakan.
Sementara itu, Camat Mariso, Arsyal, mengakui bahwa acara itu tidak memiliki izin penyelenggaraan yang mengundang massa. Menurutnya, dirinya juga tak memberikan izin.
"Mereka (pihak penyelenggara) tidak memiliki izin sekalipun, baik dari saya maupun dari Kapolsek. Maka dari itu, sebentar kami akan mengecek kondisi terkini acara tersebut," ucap Arsyal. (Gilang Ramadhan)