RAKYATKU.COM,PAREPARE -- DPRD Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat wali kota tentang ranperda inisiatif DPRD mengenai perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, Jumat (12/3/2021).
Kegiatan dibuka Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu. Didampingi Wakil Ketua I Tasming Hamid dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.
Hadir mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mewakili wali kota, Sekda Iwan Asaad, para pimpinan SKPD, camat, lurah, serta para anggota DPRD.
Baca Juga : Cacat Prosedural, DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Gamaliel
Diawali dengan tanggapan Fraksi Bintang Demokrasi yang disampaikan jubir, Rudy Najamuddin. Menurutnya, perlu dilakukan penataan kepemilikan untuk mempertahankan perlindungan lahan pangan berkelanjutan.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan Kaharuddin Kadir. “Pendapat dalam sambutan wali kota tentang ranperda ini kiranya melibatkan stakeholder dan itu sejalan dengan apa yang kami harapkan. Diperlukan pengkajian lebih dalam dan diperlukan tenaga ahli, asas pembentukan perundang-undangan, memperkaya materi dan kearifan lokal, ketegasan fungsi lahan dalam izin lahan pertanian, pembinaan dan perlindungan setiap orang," ucap Kahar.
Pendapat Fraksi NasDem disampaikan Asmawati. Fraksi NasDem memberi apresiasi atas pendapat wali kota terhadap ranperda tersebut.
Baca Juga : 25 Anggota DPRD Parepare Dilantik, Kaharuddin Kadir jadi Ketua Sementara
"Apa yang tergambar dalam sambutan wali kota menggambarkan bahwa wali kota mendukung ranperda ini. Meski demikian agar kiranya memperhatikan ranperda agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," ucap Asmawati.
Berikutnya, Fraksi Demokrat disampaikan Bambang Nasir juga sepakat dengan pendapat wali kota dalam pembahasan rancangan perda perlindungan pangan yang melibatkan stakeholder terkait.
Pendapat Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, disampaikan Juandi Suanda. Ia menyampaikan terima kasih kepada wali kota tentang rancangan perda perlindungan lahan pangan berkelanjutan untuk dibahas.
Baca Juga : Dengan Pidato Presiden, DPRD dan Pemkot Parepare Rapat Paripurna Jelang HUT RI
Sepakat juga dengan wali kota agar melibatkan pihak lain untuk memperkaya penguatan ranperda. Juga meminta pada pembahasan selanjutnya agar SKPD terkait dapat membantu karena lebih memahami kondisi lahan pertanian pangan di Parepare.
Terakhir, Fraksi Gerakan Indonesia Raya disampaikan Andi Amir Mahmud, juga sependapat dengan wali kota agar ranperda perlindungan lahan pangan berkelanjutan dibahas bersama stakeholder terkait.
Setelah disepakati, DPRD Parepare melanjutkan dengan melakukan pembentukan pansus dalam membahas ranperda lebih lanjut.