Kamis, 11 Maret 2021 11:58
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan mengapresiasi langkah cepat Polres Gowa dan jajarannya dalam menangani kasus penemuan mayat dalam karung, Sabtu (6/3/2021).

 

Zulpan menyebut, hal ini menjadi bukti kepolisian tidak memberi ruang bagi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

"Saya apresiasi kinerja personel yang bekerja keras hingga akhirnya kasus tersebut terungkap dan para pelaku berhasil ditangkap,” kata E.Zulpan, Kamis (11/03/2021)

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Diketahui, mayat dalam karung ditemukan di dusun Biring Romang, Desa Panaikang, Pattallassang, Gowa. Mayat dalam karung itu adalah Jama, 39 tahun. Dia dihabisi AR, pemuda 16 tahun yang sudah diamankan polisi. Pelaku membunuh korban karena ingin mengambil sepeda motor milik korban.

 

Tim Anti Bandit Polres Gowa bersama unit Reskrim Polsek Bontomarannu, menangkap AR yang sementara berada di salah satu rumah warga di desa Pucak, Tompo Bulu, Maros. Sebelumnya, anggota bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankannya, Senin (8/3/2021) dini hari.

Saat dimintai keterangan, pelaku yang pernah melakukan pencurian di wilayah Maros ini mengatakan, pembunuhan terhadap korban dilakukan seorang diri dengan menggunakan badik. Lalu membawa sepeda motor, HP dan uang milik korban sebesar Rp80 ribu.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

Dalam pelariannya, pelaku menjaminkan HP milik korban di warung salah satu warga karena telah meminjam bensin dan rokok. Selain itu, pelaku juga menukar tambah sepeda motor milik korban di Kecamatan Pallangga, Gowa dengan sepeda motor Yamaha F1ZR warna merah.

Aparat yang memperoleh keterangan pelaku AR tentang keberadaan sepeda motor milik korban selanjutnya melakukan pencarian terhadap sepeda motor tersebut. Dan aparat berhasil menemukannya di Biringkaloro, Gowa.

Penulis : Usman Pala