RAKYATKU.COM -- Sehebat apa Harun Masiku? Mungkin kah ada sosok kuat di belakangnya? Mengapa KPK tak sanggup menemukannya?
Sarifuddin Sudding mewakili rasa ingin tahu banyak rakyat Indonesia. Rangkaian pertanyaan itu disampaikan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu (10/3/2021).
Sarifuddin Sudding anggota Fraksi PAN. Legislator berlatar belakang pengacara itu berdarah Bugis-Makassar. Namun, terpilih ke DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah.
Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel
"Dari tujuh DPO yang belum tertangkap ini, menurut dugaan KPK masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih hidup atau di mana Pak?" tanya Sudding dalam rapat Komisi III DPR RI bersama KPK.
"Apakah ada kekuatan besar di baliknya sehingga sampai sekarang belum ditemukan orang ini," lanjutnya.
Ada tujuh tersangka yang hingga kini masih berstatus buronan KPK. Mereka yakni Harun Masiku, Kirana Kotama, Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Izil Azhar, Suryadi Darmadi, dan Samin Tan.
Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tiga dari tujuh buronan itu diketahui berada di luar negeri. Sementara empat orang tersangka lainnya tidak diketahui apakah masih berada di Indonesia atau luar negeri.
"Kami pastikan kalau tiga orang itu ada di luar Pak, karena memiliki permanent residence di luar," kata Firli dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR itu.
Firli tidak menyebut siapa saja buron yang diduga di luar negeri. Dia juga enggan mengomentari soal kemungkinan para buron itu telah meninggal dunia di tengah pelarian mereka.
Baca Juga : Terkait Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi
"Sampai hari ini belum ada kabar berita ada seseorang para DPO itu yang dikuburkan karena meninggal dunia, dan belum juga kita menemukan nisan di mana dia dimakamkan dan siapa yang memakamkan," ujar Firli.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango mengakui KPK belum mampu meringkus eks caleg PDI-P Harun Masiku yang telah berstatus buron sejak Januari 2020.
Hal itu disampaikan Nawawi saat memaparkan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik dalam rapat itu.
Baca Juga : KPK Blokir Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe
"Perkara-perkara dimaksud antara lain penanganan perkara bansos, perizinan benur, atau kasus Harun Masiku yang masih sampai hari ini kami coba buru masih belum ketemu juga Pak," kata Nawawi.
Nawawi mengakui, kasus Harun Masiku merupakan kasus yang menarik perhatian publik. Termasuk anggota Komisi III DPR yang kerap mempertanyakan kelanjutan kasus itu. Nawawi pun menegaskan, KPK terus berupaya mencari keberadaan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR tersebut.