RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Sebagian besar staf DPRD Makassar bekerja dari rumah. Dari total staf 160 orang, sebanyak 75 persen melakukan work from home (WFH).
Kebijakan itu diambil menyusul meninggalnya salah seorang anggota DPRD Makassar, Zaenal Daeng Beta. Anggota Fraksi PAN tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, pemberlakuan WFH berlangsung hingga Jumat (29/1/2021).
Baca Juga : Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda
Bukti mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah bisa saja diperpanjang jika kasus positif Covid-19 masih belum menunjukkan tren membaik.
Keputusan diperpanjang atau tidak masih menunggu surat resmi Pemerintah Kota Makassar ke seluruh SKPD. Termasuk Sekretariat DPRD Makassar.
"Hanya 25 persen staf yang masuk. Sebanyak 75 persen kerja dari rumah. Total staf 160 orang. Itu sudah termasuk pegawai kontrak," terang Andi Bukti, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga : Legislator Makassar Berinisial AM Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hingga kini, siapapun yang bertamu ke DPRD Makassar masih tetap dikenakan wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. Penjagaan terkait protokol kesehatan ketat juga diterapkan di setiap pintu masuk kantor DPRD Makassar.