Selasa, 16 Februari 2021 16:10
Editor : Redaksi

MAKASSAR - Polemik lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar membuat DPRD Makassar, khususnya Komisi A menggelar rapat dengan mitra kerja, pada Selasa (16/02/2021) di ruang Rapat Komisi A DPRD Makassar.

 

Raker dipimpin Ketua Komisi A DPRD Makassar Supratman, didampingi sejumlah Anggota Komisi A Ari Azhari Ilham, Kasrudi, Anton Paul Goni, Rahmat Taqwa, dan Syamsuddin Raga.  

Hadir dalam rapat, Sekretaris Badan Kepegawaian & Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Makassar Basri Rakhman, Sekretaris Inspektorat Kota Makassar M. Dahyal, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Makassar, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Sekretaris BKPSDMD Kota Makassar Basri Rakhman, mengatakan lelang jabatan ini telah diminta sejak Kota Makassar dijabat oleh penjabat wali kota Makassar pertama kali, namun izin mendagri keluar pada September lalu dan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikeluarkan baru pada 3 Februari lalu. Tujuan dari ini adalah untuk mengisi jabatan yang masih kosong dan pengembangan ASN di kota Makassar.

 

“Kami telah meminta izin sejak Pj wali kota yang pertama namun baru keluar pada Februari lalu, makanya kami baru laksanakan. Pendaftaran ini sudah dilakukan melalui tim pansel yang dibentuk untuk mengisi jabatan yang kosong dan pengembangan SDM ASN kita di Makassar dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik. Itu saja,” ucap Basri saat ditemui pasca raker.

Ketua Komisi A DPRD Makassar Supratman menyampaikan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk mengundur pelaksanaan lelang jabatan ini, mengingat wali kota terpilih Kota Makassar sebentar lagi akan menjabat. Selain itu ia menuturkan, banyaknya pejabat dari luar kota Makassar yang mengikuti pendaftaran lelang jabatan ini.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

“Setelah rapat kerja tadi kami berkesimpulan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengundur lelang jabatan ini. Walaupun, Pj walikota dan walikota terpilih sudah menemui jalan tengah, tapi kami sebagai anggota DPRD Makassar melakukan pengawan sesuai Tupoksi kami. Karena menurut kami, ada beberapa alasan yang tidak memungkinkan ini (lelang jabatan)," ujar legislator Partai Nasdem itu.