MAKASSAR - Pengurus Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Rabu (03/02/2021). Pihaknya menuntut kebijakan penyaluran dana hibah yang bersumber dari Kementerian Pariwisata RI dengan tujuan stimulus ekonomi di bidang pariwisata.
Aksi ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile didampingi Ketua Komisi B William serta Anggota Komisi B Hj. Nurul Hidayat di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.
Ketua BPD PHRI Sulsel Anggiat Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya meminta kebijakan politik dari Anggota DPRD Makassar kepada Pj. Walikota agar dana hibah bisa didistribusikan secepatnya. Sebab menurutnya, kondisi pariwisata saat ini sangat memprihatinkan maka dari itu pihaknya sangat membutuhkan bantuan tersebut.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
“Kami memohon kekuatan dan dorongan politik Anggota DPRD Makassar kepada Pj Walikota Makassar untuk melakukan kebijakan diskresi agar dana hibah bisa disalurkan mengingat kondisi perhotelan sangat minim penghasilan,” katanya.
Mendengar pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile mengemukakan sejumlah kendala Pemerintah Kota Makassar diantaranya adalah persoalan administrasi. Namun, pihaknya akan terus mengawal hal ini bersama Komisi B DPRD Makassar agar secepatnya bisa didistribusikan kepada pihak industri.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi B William merasa tindakan yang dilakukan pengusah-pengusaha ini sangat wajar jika dilandasi dengan kekecewaan. Dirinya sangat menyayangkan adanya persoalan ini. Selaku pribadi, dirinya mendukung untuk mendesak pemerintah Kota Makassar dan akan membahas hal ini dengan pimpinan DPRD Makassar selanjutnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
“Kami apresiasi dengan aksi damai yang dilakukan PHRI, ini wajar-wajar saja dan kami sangat menyayangkan ketika ada dana hibah ini tidak diamnfaatkan dengan baik. ini menjadi catatan bagi pemerintah kota Makssar untuk tidak mengulang lagi kejadian seperti ini,” paparnya.