RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) ke-XXVI tingkat Kabupaten Jeneponto resmi ditutup Sekda Syafruddin Nurdin di Ruang Pola Panrannuanta, Jumat (5/3/2021).
Beberapa pejabat yang turut hadir dalam penutupan STQH yakni dari unsur Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Forkopimda seperti komandan Kodim 1425, wakil kepala Polres Jeneponto, kepala Kejaksaan Negeri, kepala Kemenag, kepala Bagian Kesra, serta camat dari 11 kecamatan.
"Yang ditunggu oleh seluruh peserta dan ofisial adalah pengumuman pemenang. Dibacakan koordinator dewan hakim dan satu per satu nama pemenang dari asal kecamatan disebutkan," urai Kabid Humas Infokom Pemkab Jeneponto, Mansur.
Baca Juga : Hanya Bawa 2 Gelar, Kafilah Jeneponto Bercerita Satu-satunya yang Dapat Pemondokan Mewah di STQH Sidrap
Berdasarkan surat keputusan dewan hakim, juara umum diraih Kecamatan Binamu yang bertindak tuan rumah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Jeneponto, Sirajuddin menyampaikan terima kasih kepada panitia pelaksana atas kerja keras dalam menyukseskan kegiatan tersebut dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat melahirkan generasi andal, berdaya saing, serta smart di hari-hari yang akan datang. Permohonan maaf atas kekurangan dan terima kasih telah mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Mewakili bupati Jeneponto, Sekda HM Syafruddin Nurdin dalam sambutan singkatnya menyampaikan apresiasi kepada dewan hakim, panitia, ofisial, serta peserta atas terselenggaranya STQH ini.
"Selamat dan sukses atas terselenggaranya acara seleksi ini. Terkhusus juara yang akan mewakili Kabupaten Jeneponto di tingkat provinsi terus belajar dan berikan yang terbaik untuk nama baik daerah," harapnya.