RAKYATKU.COM - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie akan melaporkan lima politikus Demokrat ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Kamis (4/3/2021).
Kuasa hukum Marzuki, Rusdiansyah mengatakan, kliennya akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam polemik kudeta partai.
"Laporannya itu dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap diri pak Marzuki ke Bareskrim Polri," kata Rusdiansyah.
Baca Juga : Setelah Kudeta, Tujuh Mantan Kader Demokrat Gugat AHY
"Kurang lebih lima orang ya (dilaporkan) ke Bareskrim," bebernya.
Dia tak merincinkan siapa saja identitas kader yang akan dilaporkan. Lebih lanjut dia belum bisa memastikan apakah Marzuki Alie akan ikut dalam laporan ke Bareskrim ini.
"Nanti kita lihat apakah perlu dengan pak Marzuki atau tidak. Dan nanti akan kita putuskan," jelasnya dikutip dari indozone.id.
Sebelumnya diwartakan, Mantan Kader Partai Demokrat Marzuki Alie akan melaporkan sejumlah Politikus Demokrat ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait tuduhan terlibat dirinya dalam isu kudeta Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kalau ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara.Terkait ya fitnah, saya tuh nggak tahu apa-apa loh, demi Allah," ujar Marzuki kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).