RAKYATKU.COM,PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendorong Pemerintah Kota Parepare, memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak parkir.
Hal tersebut dilakukan melalui usulan salah satu anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Nadjamuddin, adanya Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir di Kota Parepare.
Usulan tersebut disampaikan Rudy Nadjamuddin, usai rapat paripurna dalam rangka jawaban wali kota tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Coastal Clean Up , 8 Ton Sampah Diangkut dari Laut
"Jadi saya usulkan untuk perda inisiatif DPRD khususnya dari Komisi III, yaitu mengusulkan perda pajak parkir karena ini sangat prioritas untuk menambah peningkatan PAD kita, kemudian juga ada dasar hukum kita untuk menarik parkir yang terutama di area pelabuhan dan sebagainya," ungkap Rudy Nadjamuddin.
Ia juga meminta sekretariat agar menyiapkan hal-hal yang perlu dipersiapkan terkait pengusulan Perda Pajak Parkir tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Tasming Hamid Apresiasi Pasar Murah Kejaksaan Negeri Parepare di HUT ke-80
-
Polres Parepare Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Pemkot Apresiasi Komitmen Pemberantasan Narkoba
-
Pemkot Parepare Apresiasi Program Listrik Gratis PLN untuk Warga
-
Pro Rakyat, Pemkot Parepare Hentikan Penagihan PBB, Fokus Sosialisasi Penyesuaian Tarif