RAKYATKU.COM,PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendorong Pemerintah Kota Parepare, memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak parkir.
Hal tersebut dilakukan melalui usulan salah satu anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Nadjamuddin, adanya Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir di Kota Parepare.
Usulan tersebut disampaikan Rudy Nadjamuddin, usai rapat paripurna dalam rangka jawaban wali kota tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan.
Baca Juga : Pemkot Parepare Kunjungi RS Fatima, Bahas Isu Larangan Hijab Saat Dinas
"Jadi saya usulkan untuk perda inisiatif DPRD khususnya dari Komisi III, yaitu mengusulkan perda pajak parkir karena ini sangat prioritas untuk menambah peningkatan PAD kita, kemudian juga ada dasar hukum kita untuk menarik parkir yang terutama di area pelabuhan dan sebagainya," ungkap Rudy Nadjamuddin.
Ia juga meminta sekretariat agar menyiapkan hal-hal yang perlu dipersiapkan terkait pengusulan Perda Pajak Parkir tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Inisiasi Program Safari Dakwah, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award
-
Pelaporan Data Penyaluran MBG, Disdikbud Parepare Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala SPPG
-
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Mudik Gratis MyPertamina, Sediakan 6 Bus untuk Tiga Rute di Sulsel–Sulbar
-
Resmikan Masjid Anas Bin Malik, Tasming Hamid: Jadikan Masjid Pusat Pembinaan Umat