RAKYATKU.COM,PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.
Agenda itu dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Parepare, Rabu (3/3/2021). Dibuka Ketua Andi Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua I Tasming Hamid dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.
Rapat paripurna juga dihadiri Sekda Parepare Iwan Asaad, para asisten, para pimpinan SKPD, kepala bagian, camat, dan lurah.
Baca Juga : IM3 Gelar Konser Collabonation Tout di Kota Parepare. Hibur 8500an Pengunjung
Jawaban Wali Kota Parepare Taufan Pawe terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD dibacakan Wakilnya, Pangerang Rahim.
Pertama, tanggapan jawaban untuk Fraksi Golkar. Pemerintah daerah juga sepakat jika ada pasal yang mengatur sebagai payung hukum yang diarahkan dalam mensejahterakan pendidikan, melahirkan pendidikan yang sistematis dan terukur, juga melibatkan stakeholder maupun lembaga pendidikan, serta tenaga pendidik honorer juga akan diatur dalam perda wali kota.
Kedua, kepada Fraksi NasDem. Wali kota mengungkapkan terima kasih kepada ketua dan anggota NasDem yang menerima ranperda pendidikan menjadi peraturan daerah.
Baca Juga : Kebakaran Terjadi di Perumahan Padat Penduduk Kota Parepare
Harapan Partai NasDem juga sejalan dengan harapan pemerintah daerah bahwa perlu ada strategi khusus di tengah pandemi dalam menyukseskan proses pembelajaran, juga perlunya memaksimalkan peran dan fungusi khusus untuk penyelenggaraan pendidikan non formal.
Ketiga, Fraksi Demokrat. Harapan Fraksi Partai Demokrat juga sejalan dengan harapan pemerintah daerah bahwa hadirnya perda pendidikan itu dapat meningkatkan pendidikan, memperhatikan bagi mereka yang kurang mampu agar memperoleh juga pendidikan yang sama dan merata.
Keempat, Fraksi Gerindra. "Harapan kami sama yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembejalaran peserta didik secara aktif, meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler dan religiusitas, terselenggaranya penddikan secara demokratis, mengembangkan kemampuan dalam meningkatan mutu pendidikan, tenaga pendidik ditingkatkan kualitasnya melalui diklat khusus, dievaluasi, diberi pembinaan. Selanjutnya, pelaksanaan ranperda pendidikan ini isinya memuat penghargaan dan sanksi setiap perda."
Baca Juga : Perampok di Parepare Gasak Uang dan Puluhan Karton Rokok, Receiver CCTV Turut Dibawa Kabur
Kelima, Fraksi PAN. "Terima kasih telah menyetujui rancangan perda daerah tentang penyelenggaraan pendidikan untuk dibahas lebih lanjut. Harapan kami sama bahwa, materi muatan dapat mengakomodir semua pengelolan pemerintah termasuk aspek penyelenggaran pendidikan di Parepare sesuai arah dan tujuan pendidikan nasional," katanya.
Keenam, Fraksi PDIP. "Berkeinginan sama dengan kami (pemerintah daerah, Red) bahwa, seluruh stakeholder pada pembahasan ranperda ini dapat berpartisipasi aktif sehingga lebih efektif dan efisien, bermanfaat, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Terkait rancangan perda pendidikan selanjutnya, kata Pangerang, wali kota akan memberikan penjelasan dan informasi sekiranya ada hal-hal yang belum jelas kepada pimpinan dewan, pimpinan fraksi dan anggota DPRD Parepare yang akan dibahas pada rapat teknis selanjutnya.
Baca Juga : Telkomsel Parepare Bantu Korban Banjir, Salurkan 125 Paket Sembako
"Mudah-mudahan pembahasan pada rapat selanjutnya dapat berjalan lancar sebagaimana yang kita harapkan bersama, sehingga ranperda pendidikan ini dapat ditetapkan sesuai jadwal yang ditentukan," tutup Pangerang.