RAKYATKU.COM, PAREPARE - Ranperda inisiatif DPRD terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diserahkan oleh Ketua DPRD, Andi Nurhatina kepada Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim setelah sebelumnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parepare telah melakukan penggodokan.
Juru bicara Bapemperda, Asmawati Zainuddin mengatakan, Ranperda didasarkan pertumbuhan populasi perkembangan manusia dan penggunaan lahan yang mulai terusik.
"Lahan yang semula berfungsi sebagai media bercocok tanam berangsur-angsur menjadi multi fungsi. Jadi kami berupaya melindungi fungsi tanah negara pada lahan pertanian terhadap alih fungsi lahan atau dikenal konversi lahan," urai Ketua Garnita Malahayati NasDem Parepare itu.
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna
Hal senada juga dikatakan Ketua Bapemperda, Yasser Latif. Ia mendorong ranperda untuk menjaga ketersediaan lahan. Terlebih pembangunan fisik semakin kencang.
"Ranperda lahan pertaniab pangan berkelanjutan urgen untuk mrnjaga ketersediaan lahan di tengah gemuruh pembangunan fisik," urai Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare ini.
BERITA TERKAIT
-
Cacat Prosedural, DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Gamaliel
-
25 Anggota DPRD Parepare Dilantik, Kaharuddin Kadir jadi Ketua Sementara
-
Dengan Pidato Presiden, DPRD dan Pemkot Parepare Rapat Paripurna Jelang HUT RI
-
DPRD Parepare Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda RPJDP 2025-2045