Senin, 01 Maret 2021 21:27
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendidikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

Penyerahan itu digelar di dalam rapat paripurna, yang berlangsung di gedung DPRD kota Parepare, Senin, Januari 2021. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare Hj. Andi Nurhatina Tipu.

Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim hadir membacakan sambutan dari Wali kota HM. Taufan Pawe. 

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Dia menjelaskan, pendidikan adalah satu sistem masing-masing individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang objek spesifik serta khusus.

 

"Jadi, pendidikan ini berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa. Juga untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman," jelas Pangerang Rahim.

Pangerang Rahim dalam kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Parepare. Dia mengajak wakil rakyat agar pembahasan Ranperda tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme yang ada, dan berharap selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

"Tentu, kita harapkan Ranperda tentang pendidikan ini dibahas berdasarkan mekanisme dan selesai sesuai jadwal," harap Pangerang Rahim.

Kegiatan penyerahan Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan ini juga di hadiri Sekertaris Daerah H. Iwan Asaad, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup pemerintah Kota Parepare.