Kamis, 25 Februari 2021 18:17
Polres Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan tata tertib disiplin anggota Polri, Kamis (25/2/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa. Bagi petugas negara seperti kepolisian, juga harus tetap taat dan disipilin dengan surat kendaraan dan identitas diri.

 

Bagi personel kepolisian, bukan hanya surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) yang diperiksa, tetapi juga pemeriksaan sikap tampan, kelengkapan surat nyata diri, maupun surat dan kelengkapan kendaraan bermotor (ranmor) dinas maupun pribadi.

Seperti jajaran Polres Kabupaten Kepulauan Selayar yang menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan tata tertib disiplin anggota Polri, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga : Operasi Keselamatan Polres Selayar, Ini 4 Poin yang Harus Dipatuhi Warga

Kegiatan ini dilaksanakan di Polsek Bontomatene. Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar, Ipda Jufriadi.

 

Delapan personel Polsek Bontomatene mengikuti apel di depan kantor beserta kendaraan motor untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelum pemeriksaan sikap tampan dan surat nyata diri serta surat kendaraan, dilakukan tes suhu badan.

Baca Juga : Polres Selayar Amankan Kakek Beruban Bandar Togel, Daftar Nama Pemasang Disita

Kasi Propam memberi arahan agar personel tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama institusi Polri, seperti terlibat penyalahgunaan narkotika, minum minuman keras, judi, dan perbuatan zina.

"Kegiatan ini merupakan program kerja Polres Kepulauan Selayar yang dilaksanakan oleh Seksi Propam untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan disiplin anggota Polri," kata Ipda Jufriadi.


Ipda Jupriadi membeberkan, terdapat dua orang petugas kepolisian yang tidak lengkap surat data dirinya, yakni tidak memiliki BPJS Kesehatan dan SIM yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga : Mendadak, Personel Polres Selayar Tes Narkoba

"Pada umumnya sikap tampan dan kerapian anggota Polsek bagus, namun ada dua anggota yang tidak lengkap surat data dirinya. Satu orang tidak memiliki BJPS dan satunya SIM-nya sudah mati. Kami rekomendasikan keduanya untuk mengurus data diri yang tidak ada atau sudah habis masa berlakunya," tuturnya.

Penulis : Rahmatullah