Kamis, 18 Februari 2021 23:02
Kantor DPRD Kota Parepare.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menyepakati tiga nama sebagai tim ahli alat kelengkapan dewan.

 

Tiga nama tersebut, yakni Prof. Dr. Lauddin Marsuni, Nasir Dhollo, SH., MH. (Bidang hukum dan pemerintahan), Prof. Zulkifli Syamsir (Bidang ekonomi), dan Dr. Muhammad Nashir T., S.T., M.T. (Bidang teknik).

Penunjukan tiga nama itu melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Parepare terkait pemilihan tim pakar dan ahli alat kelengkapan, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga : Cacat Prosedural, DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Gamaliel

Ketiga nama itu dinilai telah memenuhi kriteria dan indikator sebagai tenaga ahli alat kelengkapan sesuai yang tertuang dalam pasal 189 dan 190 tata tertib DPRD Parepare.

 

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, mengatakan ada tiga bidang yang dibutuhkan pada alat kelengkapan, yaitu hukum dan pemerintahan, ekonomi, serta teknik.

Menurut Rahmat, tim pakar dan tenaga ahli DPRD diangkat dan diberhentikan sekretariat berdasarkan usulan alat kelengkapan dan fraksi.

Baca Juga : 25 Anggota DPRD Parepare Dilantik, Kaharuddin Kadir jadi Ketua Sementara

Anggota DPRD Parepare, Yaser Latief, berharap tim ahli yang dipilih bukan hanya sekadar nama, tetapi mampu bekerja profesional dan mendukung kinerja DPRD.

"Tahun kemarin kita tidak tahu tim ahli ada atau tidak, kalaupun ada kita tidak tahu siapa orangnya. Karena itu, pemilihan tim ahli alat kelengkapan DPRD tahun ini diharapkan bukan sekedar nama, namun bagaimana kita menggunakan tenaga ini secara profesional," bebernya.

Penulis : Hasrul Nawir