Kamis, 18 Februari 2021 16:24
Syahruni Haris menerima surat keputusan penetapan dari KPU Bulukumba, Kamis (18/2/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah melakukan rapat pleno penetapan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Penetapan dilaksanakan di RMB, Jalan Nenas, Kota Bulukumba, Kamis (18/2/2021).

 

Penetapan hasil pilkada 2020 dipimpin oleh Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin, diikuti empat komisioner lainnya, serta Sekretaris KPU, Andi Elizabet Maggabarani.

Surat keputusan penetepan hasil pilkada 2020 diterima oleh Ketua Gerindra Bulukumba, Syahruni Haris.

Baca Juga : Evaluasi 100 Hari Kerja Andi Utta-Edy Manaf, Nasdem Bulukumba Keluarkan 13 Rekomendasi

"Agenda utama rapat pleno terbuka ini yaitu pembacaan SK (surat keputusan) penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih pasca tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau perselisihan hasil pemilihan," beber Kaharuddin.

 

Pada penetapan ini, Bupati-Wakil Bupati Bulukumba terpilih, Andi Muchtar Yusuf dan Andi Edy Manaf (Andi Utta-Edy Manaf), tidak hadir. Mereka hanya diwakili oleh ketua tim yang juga Anggota DPRD Bulukumba, Patudangi. Ikut hadir salah satu dari partai pengusung, yakni Ketua Garindra, Syahruni Haris.

Syahruni mengungkap, pasangan ber-tagline Dikerja Bukan Dicerita, itu tidak hadir karena harus ada keperluan lain.

Baca Juga : Demo PMII Ricuh di Bulukumba, Andi Utta Tendang Ban Pengunjuk Rasa, Massa Berhamburan

"Pada penetapan, saya sebagai partai pengusul mewakili beliau, bersama ketua tim, Patudangi. Kalau Pak Andi Muchtar Yusuf ada tamu dari Jepang, investor," ujarnya.

 

Penulis : Rahmatullah