Rabu, 17 Februari 2021 21:30
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama Rektor Unhas, Prof Dwia A Tina.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto punya ide bagus. Dia menggagas Pusat Kajian Kekayaan Intelektual di Unhas.

 

Ide itu diutarakan saat bertemu Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA di Rektorat Unhas, Rabu (17/2/2021). Harus datang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anggoro Dasananto.

Sementara Rektor Unhas didampingi Direktur Komunikasi, Ir Suharman Hamzah, PhD.

Baca Juga : Rektor UNHAS Resmikan "Nemo Lounge" Hotel UNHAS Convention

"Saya di Sulsel telah bertugas selama enam bulan. Kunjungan kami berencana menjalin kerja sama dengan Unhas melalui Memorandum of Understanding di bidang pemasyarakatan, keimigrasian, dan pelayanan hukum dan HAM terkhusus pada kekayaan intelektual," kata Harun.

 

Selain itu, Harun juga membahas mengenai kerja sama yang berkaitan dengan bidang akademik dan keilmuan, yang sesuai dengan mandat Unhas sebagai perguruan tinggi.

"Mahasiswa Unhas seringkali magang di Kemenkumham. Inilah yang perlu dikerjasamakan agar lebih fokus dan output yang dihasilkan dapat lebih jelas dan terarah," terang Harun.

Baca Juga : Gelar Upacara Peringati HBP ke-60, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Katakan ini

Kakanwil dengan Rektor Unhas dalam pertemuan ini juga menjajaki kemungkinan untuk membentuk Pusat Kajian Kekayaan Intelektual, yang nantinya akan menjadi pertama dan satu-satunya di Indonesia.

"Ini sebagai dorongan kami terhadap kampus Unhas agar lebih memperbanyak pendaftaran HKI hasil karya dosen, peneliti, dan mahasiswa Unhas. Pendaftaran ini juga akan mendorong peningkatan PNBP Kemenkumham Sulsel yang pada tahun 2020 lalu mengalami kenaikan lebih dua kali lipat dari tahun sebelumnya," ungkap Harun.

Baca Juga : Gunakan Pakaian Adat, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta

Rektor Unhas, Prof Dwia menyampaikan kesiapannya terkait kerja sama dalam bidang Kekayaan Intelektual. Prof Dwia mengatakan, Unhas siap menfasilitasi terkait rencana kerja sama tersebut, termasuk rencana adanya Pusat Kajian Kekayaan Intelektual.

"Di Unhas kami ada Pusat Kajian Kejaksaan, yang merupakan pusat kajian pertama dan satu-satunya di Indonesia. Tentu kami siap jika akan digagas berdirinya Pusat Kajian Kekayaan Intelektual di Unhas. Apalagi ini juga akan menjadi yang pertama dan satu-satunya," kata Prof Dwia.

Terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual, Rektor Unhas sangat mengapresiasi usulan Kakanwil Kemenkumham Sulsel untuk turut memberi perlindungan terhadap karya intelektual sivitas akademika Unhas.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Jalin Kerjasama dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar