RAKYATKU.COM - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, pihaknya menemukan 105 isu hoaks terkait vaksin Covid-19 hingga 10 Februari 2021.
Dedy mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola platform media sosial untuk melakukan take down terhadap isu hoaks tersebut.
"Terdapat 417 postingan hoaks vaksin Covid-19 yang telah dilakukan take-down. Penyebaran paling banyak ada di Facebook dengan 314 postingan. Sisanya ada di Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok," kata Dedy dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga : Hoaks Kasus Penculikan Anak di Bantaeng, Bupati Minta Proses Belajar Tetap Normal
Dedy mengatakan, salah satu isu hoaks terbaru adalah pesan berantai yang mengatasnamakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berisi pendaftaran vaksin Covid-19 dari WHO dengan menyertakan tautan pendaftaran.
"Faktanya, vaksinasi di Indonesia hanya dilakukan oleh pemerintah dan itu gratis,” ujar dia.
Dedy mengatakan, WHO mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap kejahatan siber yang memanfaatkan situasi pandemi serta mencari informasi di laman resmi who.int
Baca Juga : Terbukti Akunnya Diretas, Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Sidang HRS Dipulangkan
Selain itu, ia meminta masyarakat turut berperan aktif dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang berasal dari media sosial dan pesan singkat WhatsApp.
"Saring terlebih dahulu informasi tersebut, kalau baik dibagikan, namun apabila berita bohong, maka tolak dan langsung laporkan ke aduankonten.id," ucapnya dikutip dari kompas.com.
Dedy juga menyampaikan, masyarakat bisa dengan mudah membuktikan isu terkait vaksin Covid-19 hoaks atau tidak melalui http://sd.id/infovaksin dengan memasukkan kata atau kalimat yang ingin dicari.
Baca Juga : Twitter akan Hapus Akun Pembuat Hoaks tentang Vaksin COVID-19
Dengan begitu, masyarakat dapat membaca penjelasan tentang informasi vaksin Covid-19.
"Untuk tidak mudah termakan hoaks Covid-19, masyarakat diimbau agar mengakses informasi dari sumber yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan," ucap dia.