Selasa, 09 Februari 2021 12:30
Editor : Redaksi

GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni meminta tim appraisal (penilai) untuk pengadaan tanah Bendungan Jenelata bekerja secara terbuka dan transparan kepada pemilik lahan. Permintaan ini disampaikan saat menerima kunjungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan Kabupaten Gowa.

 

"Tim appraisal dituntut untuk bekerja transparan terkait penilaian tanah untuk Bendungan Jenelata. Jangan ada yang terkesan ditutup-tutupi," ujar Abd Rauf Malaganni di ruang kerjanya, Selasa (9/2).

Menurut Wabup Gowa, hal ini penting agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang jelas. Sehingga proses pelaksanaan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Jenelata berjalan dengan lancar.

Baca Juga : Logistik Pilkada di Gowa Siap Didistribusikan

"Tim penilai harus mengindentifikasi dengan jelas yang ada dalam lokasi, yang terpenting adalah keterbukaan kepada masyarakat," tekan Kr Kio, panggilan akrab Wabup Gowa.

 

Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Muh Ikhsan Hatta mengatakan ada sebanyak 500 bidang tanah yang akan dinilai oleh tim appraisal dan penilaian akan dimulai Rabu besok (10/2).

"Insya Allah besok tim appraisal sudah akan turun melaksanakan kegiatan lapangan identifikasi di lapangan terkait dengan hasil ukur BPN sebanyak 500 bidang dengan luas kurang lebih 131 hektar," ujarnya.

Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa

Ikhsan menyebutkan bahwa tahap penilaian appraisal ini aman menentukan nilai yang akan keluar dari hasil inventarisasi dan identifikasi tim appraisal di lapangan terkait dengan harga tanah.

"Setelah ini tim appraisal nantinya akan keluar nilai pembebasan lahan. Proses selanjutnya kita akan melakukan ekspose lagi dengan ketentuan P2P, dalam hal ini Ketua BPN Kabupaten Gowa. Setelah itu disetujui barulah dilakukan musyawarah bentuk ganti kerugian dengan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa ada berbagai yang menjadi indikator penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal, seperti tanahnya sendiri, tanam tumbuh yang ada di atas lahan dan bangunan. Tanah akan dibagi tiga klaster tanah yaitu tanah kebun, sawah dan perumahan.

Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi

Dirinya menargetkan penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal ini selesai akhir bulan Februari mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan proses pembayaran ganti kerugian di bulan Maret.

"Mudah-mudahan harapan kita dengan Pemda setempat kegiatan kita berjalan lancar yang didahului dengan besok itu tim appraisal akan datang memetakan lokasi yang akan dilakukan peninjauan setempat. Semua lokasi yang 500 bidang akan dikunjungi oleh appraisal," tambahnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Abu Bakar.