RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang aset daerah yang belum punya sertifikat, menjadi salah satu penilaian untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selanjutnya, dilakukan penyerahan sertifikat aset daerah secara simbolis
kepada bupati Jeneponto, Iksan Iskandar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Dinas Pertanahan Jeneponto, Senin (8/2/2021).
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sekaligus memberikan instruksi agar aset daerah yang ada di pelosok juga dibuatkan sertifikat.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
"Saya berharap agar aset kita yang ada di pelosok juga dibuatkan sertifikat, seperti Pustu misalnya dan aset-aset lainnya," terang Iksan Iskandar.
Selain itu, Kepala Bidang Humas Kominfo Pemkab Jeneponto, Mansur Rahman menyebutkan bupati Iksan bersama Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin meminta laporan terkait progres rekonstruksi atau pembangunan kembali pasar karisa yang beberapa waktu lalu mengalami kebakaran.
Dia bilang, dari laporan beberapa kabag dan kepala OPD menyampaikan bahwa hasil dari rapat yang telah dilaksanakan bersama, pemindahan pasar karisa ditunda dan tetap akan dilakukan pembangunan ditempat semula.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
Bupati meminta agar kucuran dana sekitar 20 miliyar dengan melihat hasil survey investigasi lokasi yang sudah ada, pembangunan secepatnya dilakukan dan dapat dinikmati oleh masyarakat agar pembangunan nantinya mampu menonjolkan identitas daerah.
"Dana yang kurang lebih 20 milyar itu gunakan sebaik-baiknya untuk membangun kembali pasar karisa agar secepatnya bisa dinikmati oleh masyarakat, juga desainnya kalau bisa ditonjolkan identitas daerah kita ini," begitu kata Bupati Iksan Iskandar.
Di akhir acara Sekda Syafruddin Nurdin meminta sekaligus memimpin doa bersama atas meninggalnya salah seorang pejabat daerah Kabupaten Jeneponto, mantan Kepala Bidang Bina Marga, Budi Taufik.