RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengucapkan selamat Hari Pers Nasional, yang jatuh pada 9 Februari besok.
Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Jeneponto Mustaufiq, mengatakan pers salah satu wadah ekspresi rakyat, tempat komunikasi, dan pengawasan rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
"Fungsi Pers di suatu negara menjadi hal penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis. Dan dapat mencerdaskan masyarakat," begitu kata Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Senin (8/2/2021).
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Menurut dia, misi media massa atau pers untuk ikut mencerdaskan masyarakat seperti yang tertera pada pasal 28 UUD tahun 1945, menegakkan keadilan, memberantas kebatilan.
Setiap melaksanakan tugasnya, pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat serta undang undang pers nomor 40 tahun 1999.
"Mari jadikan Pers sebagai teman yang membantu kita dalam memberitakan, dengan tetap berpedoman pada fakta dan data yang aktual dan bisa dipertanggung jawabkan. Bukan Hoax," terangnya.